Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Seknas Indonesia Maju Galang Petisi Jokowi 3 Periode

Cahya Mulyana
30/11/2019 19:16
Seknas Indonesia Maju Galang Petisi Jokowi 3 Periode
Presiden Joko Widodo(ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

KOORDINATOR Seknas Indonesia Maju Rusli Ali Hanafia mendukung wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945 dan membuka ruang tanggapan masyarakat melalui petisi. Alasannya untuk menjawab tantangan pembangunan nasional dan Presiden Jokowi dapat melanjutkan program kerjanya sampai tuntas.

"Alasan (membuat petisi dukungan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945) demi kesinambungan pembangunan nasional, termasuk pemindahan ibu kota negara. Kemudian usia harapan hidup masyarakat Indonesia meningkat," katanya kepada Media Indonesia, Sabtu (30/11).

Rusli mengatakan bahwa rencana amendemen UUD 1945 bukan untuk menghilangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya namun menjawab tantangan pembangunan Indonesia menuju negara maju dan kebutuhan zaman saat ini. Sebagai bangsa yang besar harus jauh lebih peka terhadap kebutuhan pembangunan bangsa dan itu harus dimulai dari aturan perundang-undangan.

Baca juga: MPR: Perlu Kajian Presiden Tiga Periode

Lanjut lebih jauh, Rusdi melihat bahwa Amandemen UUD 1945 ini adalah upaya mengembalikan haluan negera yang selama ini hilang dalam praktek kenegaraan kita. Selain itu, ia pun menilai bahwa dalam rangka membangun Indonesia menuju negara maju harus di revisi pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan sesorang presiden.

Karena menurut Rusdi, masa jabatan presiden yang begitu singkat tidak berbanding lurus dengan pembangunan Indonesia menuju negara maju, apalagi kita tahu masa jabatan presiden yang diatur dalam pasal 7 UUD 1945 maksimal hanya 10 tahun.

Pihaknya pun mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan buah pikiran dengan menilai wacana tersebut melalui petisi di laman https://www.change.org/p/jokowi-rakyat-bersama-mpr-amandemen-pasal-7-uud-45-presiden-3-periode. Terlebih kinerja Presdien Jokowi bagus, usia masih muda sehingga perlu untuk tetap memimpin pembangunan yang saat ini berlangsung sampai tuntas.

"Sayang bila beliau pensiun. Masa jabatan presiden jadi tiga periode pun menjadi urgent, ditambah fenomena parpol-parpol besar seperti Nasdem dan Golkar mendukung Jokowi tiga periode. Suara rakyat pun mendukung,'" ungkapnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya membuka jajak pendapat untuk mendapatkan respon masyarakat. Itu sekaligus untuk mematahkan pendapat menyangkut potensi perpanjangan masa jabatan presiden hanya kepentingan elit politik.

"Sebab tetap ada di tangan rakyat. Kalau pada pemilu 2024 Jokowi tidak terpilih, artinya kinerja Jokowi bermasalah kepada rakyat. Jadi gak perlu takut ini akan terjadi oligarki," jelasnya.

Rusli mengaku telah memasang sepanduk berisi ajakan mengisi petisi tersebut yang salah satunya dipasang di sekitar gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta. "Minggu depan akan kami adakan Kemah Amandemen depan MPR," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya