Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo ingin mengganti jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) eselon III dan IV di kementerian/lembaga dengan artificial intelligence atau kecerdasan buatan.
Hal ini demi mempersingkat proses birokrasi di Indonesia. "Saya sudah perintahkan juga ke Menpan dan Rebiro, eselon III dan IV diganti dengan AI. Kalau diganti AI, birokrasi kita lebih cepat," ujarnya dalam pembukaan Kompas 100 CEI Forum Tahun 2019 di Grand Ballroom Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (28/11).
Jokowi menuturkan aturan mengenai penggantian tenaga manusia dengan AI tersebut akan masuk dalam konsep omnibus law. "Saya yakin itu tapi sekali lagi ini juga akan tergantung omnibus law ke DPR," imbuhnya.
Ia memastikan perampingan jabatan eselon tersebut sudah dilakukan tahun depan. Perampingan jabatan akan dimulai dengan memangkas jabatan eselon IV lalu berlanjut ke eselon III. "Tahun depan akan kita lakukan pengurangan eselon," tegas dia.
Baca juga: Pemangkasan Eselon Proporsional
Rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian ini muncul dalam pidato Joko Widodo usai dilantik sebagai Presiden periode 2019-2024. Jokowi menjelaskan penyederhanaan birokrasi harus dilakukan besar-besaran.
Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Birokrasi yang panjang harus dipangkas. Hal itu dianggap penting agar memberikan stimulus positif terhadap perekonomian Indonesia di masa mendatang.
"Eselon harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved