Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
POLRI mendalami dugaan penggunaan dana desa untuk mendukung kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Penyidik dari Polda Papua terus mendalami dugaan itu bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat.
"Sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam, bekerja sama dengan PPATK dan pihak Pemprov Papua. Untuk itu, kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dugaan penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukannya," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri (Kabagpenum) Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, kemarin.
Dalam penyelidikan, Polri mendalami petunjuk penggunaan dana desa itu untuk KKB. "Ada beberapa petunjuk adanya permintaan, baik lisan maupun tulisan, itu yang masih didalami," ungkapnya.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengungkapkan indikasi dana desa digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata. Dia pun menegaskan para kades yang terbukti akan diproses secara hukum.
Namun, kata Asep, sebelum ada perkembangan baru, informasi mengenai dana desa yang dialirkan ke KKB di Papua masih bersifat dugaan. Saat ini, pihak kepolisian menggandeng institusi terkait seperti PPATK dan BPKB.
"Untuk itu kita masih menunggu bagaimana hasil penyelidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan atau indikasi penggunaan dana desa tidak sebagaimana peruntukannya," ucapnya.
Kasus HAM
Paulus Waterpauw mengatakan saat ini tercatat 13 kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di daerah itu siap ditindaklanjuti.
Kasus yang sudah siap ditindaklanjuti itu merupakan kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi setelah 2002. "Namun, kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di bawah tahun 2002, seperti kasus Mapnduma, menunggu keputusan politik dan saat ini masih digarap Kejaksaan Agung dan Komnas HAM," katanya di Jayapura, Selasa (26/11).
Ketika ditanya apakah pelaku dugaan pelanggaran HAM ialah aparat keamanan, mantan Kapolda Sumut itu membenarkan. Ada beberapa kasus yang pelakunya anggota Polri dan kasusnya sudah ditangani. Contohnya, kasus di Yapen. Para pelaku yang merupakan anggota Brimob sudah diproses hukum.
"Penanganan kasus lainnya yang termasuk dalam 13 kasus dugaan pelanggaran HAM sudah dilaporkan ke Komnas HAM," kata Waterpauw.
MI/Januari Hutabarat
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
Ia menambahkan, kasus dugaan pelanggaran HAM yang masuk ke 13 kasus itu terjadi di beberapa wilayah, seperti Biak, Paniai, dan Yapen. Bila ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM, pihaknya akan memproses sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menjelaskan anggota Polri sudah dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan, termasuk menangani kelompok kriminal bersenjata. "Karena itu, diharapkan tidak dituduh melakukan pelanggaran HAM," kata Waterpauw.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan bantuan 1.000 paket sembako kepada warga yang ada di perbatasan RI-PNG, Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Bantuan itu diberikan secara simbolis oleh kedua petinggi TNI dan Polri itu kepada delapan perwakilan warga di halaman Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.
Selain itu, Panglima TNI dan Kapolri juga memberikan bantuan masing-masing 100 paket kepada Kajasdam XVII/Cenderawasih dan Kabid Dokkes Polda Papua. (Sri/Ant/P-3)POLRI mendalami dugaan penggunaan dana desa untuk mendukung kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Penyidik dari Polda Papua terus mendalami dugaan itu bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat.
"Sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam, bekerja sama dengan PPATK dan pihak Pemprov Papua. Untuk itu, kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dugaan penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukannya," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri (Kabagpenum) Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, kemarin.
Dalam penyelidikan, Polri mendalami petunjuk penggunaan dana desa itu untuk KKB. "Ada beberapa petunjuk adanya permintaan, baik lisan maupun tulisan, itu yang masih didalami," ungkapnya.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengungkapkan indikasi dana desa digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata. Dia pun menegaskan para kades yang terbukti akan diproses secara hukum.
Namun, kata Asep, sebelum ada perkembangan baru, informasi mengenai dana desa yang dialirkan ke KKB di Papua masih bersifat dugaan. Saat ini, pihak kepolisian menggandeng institusi terkait seperti PPATK dan BPKB.
"Untuk itu kita masih menunggu bagaimana hasil penyelidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan atau indikasi penggunaan dana desa tidak sebagaimana peruntukannya," ucapnya.
Kasus HAM
Paulus Waterpauw mengatakan saat ini tercatat 13 kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di daerah itu siap ditindaklanjuti.
Kasus yang sudah siap ditindaklanjuti itu merupakan kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi setelah 2002. "Namun, kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di bawah tahun 2002, seperti kasus Mapnduma, menunggu keputusan politik dan saat ini masih digarap Kejaksaan Agung dan Komnas HAM," katanya di Jayapura, Selasa (26/11).
Ketika ditanya apakah pelaku dugaan pelanggaran HAM ialah aparat keamanan, mantan Kapolda Sumut itu membenarkan. Ada beberapa kasus yang pelakunya anggota Polri dan kasusnya sudah ditangani. Contohnya, kasus di Yapen. Para pelaku yang merupakan anggota Brimob sudah diproses hukum.
"Penanganan kasus lainnya yang termasuk dalam 13 kasus dugaan pelanggaran HAM sudah dilaporkan ke Komnas HAM," kata Waterpauw.
Ia menambahkan, kasus dugaan pelanggaran HAM yang masuk ke 13 kasus itu terjadi di beberapa wilayah, seperti Biak, Paniai, dan Yapen. Bila ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM, pihaknya akan memproses sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menjelaskan anggota Polri sudah dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan, termasuk menangani kelompok kriminal bersenjata. "Karena itu, diharapkan tidak dituduh melakukan pelanggaran HAM," kata Waterpauw.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan bantuan 1.000 paket sembako kepada warga yang ada di perbatasan RI-PNG, Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Bantuan itu diberikan secara simbolis oleh kedua petinggi TNI dan Polri itu kepada delapan perwakilan warga di halaman Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.
Selain itu, Panglima TNI dan Kapolri juga memberikan bantuan masing-masing 100 paket kepada Kajasdam XVII/Cenderawasih dan Kabid Dokkes Polda Papua. (Sri/Ant/P-3)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved