Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memastikan tidak akan mengobral surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). Laode beralasan, KPK selalu memiliki 2 alat bukti yang cukup saat menetapkan tersangka.
"Untuk sekarang kayanya semuanya (kasus di KPK) tidak perlu di SP3. Karena kita menetapkan tersangka dengan 2 alat bukti yang sudah cukup," tutur Laode di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Baca juga: KPK akan Hentikan Penyidikan Empat Tersangka yang Meninggal Dunia
KPK mendapatkan pertanyaan dari para anggota Komisi III DPR saat acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR. Komisi III mempertanyakan kepastian hukum saat KPK terlalu lama menuntaskan sebuah kasus.
"Yang lama itu cuma satu, kasus Pak RJ Lino. Sebenarnya bukan ketidakcukupan alat bukti tetapi perhitungan keungan kerugian negaranya yang masih kami tunggu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK sendiri pun sudah komit akan segera menyampaikan kepada penyidik-penyidik KPK," tuturnya.
Laode melanjutkan, meski berdasarkan Undang-Undang KPK lembaganya berwenang mengeluarkan SP3, kewenangan tersebut hanya akan dikeluarkan jika tersangka yang meninggal dunia.
"Yang meninggal itu jadi kita tinggal memberikan sesuai dengan Kuha pdan sesuai dengan aturan hukum yang sebenarnya bahwa kalau sudah meinggal ya secara otomatis kasusnya harus ditutup," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengingatkan pimpinan KPK tidak menyalahgunakan fungsi SP3. Ia meminta pimpinan KPK menyampaikan kriteria sebuah kasus yang bisa diberikan SP3.
"Jangan jadi kesannya ini (SP3) ATM baru nanti, kalau di lembaga baru bisa jadi ATM baru ini SP3 ini," kata Desmond.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil memberikan catatan agar KPK memastikan kepastian hukum dalam setiap menangani perkara kasus korupsi. Jangan sampai proses penyidikan berlarut-larut sehingga memberi ketidakpastian status hukum bagi para tersangka. (OL-8)
"Kami berikan 1 catatan pada KPK bahwa KPK dengan asas pembentukannya seharusnya bisa berdiri tegak dalam memberikan perlidungan hukum. Ini evaluasi terkait bagaiamna kita menangani koruspi tapi kita juga memberikan perlindungan bagi warga negara," tuturnya.
Selain itu, Nasir jgua memberikan catatn terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Dirinya mengkritik bahwa OTT belum menunjukkan prestasi lantaran para pimpinan KPK setiap melakukan OTT selalu mengatakan bahwa OTT merupakan sebuah pintu masuk menangani kasus korupsi yang lebih besar.
"OTT memang di satu sisi menunjukan keganasan. Tapi di satu sisi menunjukkan kelemahan karena yang disampaian pimpinan KPK ada kasus besar di balik setiap OTT tidak pernah ada perkembangan tindak lanjutnya," ungkapnya. (OL-8)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Sudewo diperiksa KPK sekitar 6,5 jam sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Budi mengatakan, uang yang disita dari rumah Sultan ini masih dalam proses penghitungan. Duit dan bukti elektronik dipastikan sudah menjadi barang sitaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved