Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BAWASLU akan merilis daftar indeks kerawanan pemilu (IKP) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Salah satu yang paling disorot ialah wilayah Papua.
Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah. Jumlah itu terdiri atas 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
"Di situ yang pilkada ada sembilan kabupaten. Kalau tidak salah dan menurut teman-teman itu daerah yang kategori rawan," terang Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin.
Bawaslu segera berkoordinasi dengan aparat keamanan mengantisipasi kerawanan konflik di Papua. Informasi masalah-masalah potensi rawan konflik bakal dikaji dengan pemangku kepentingan terkait.
"Kita akan bertemu dengan kepolisian, termasuk dengan TNI dan juga Menko Polhukam dan BIN biasanya begitu baru kita sinergikan koordinasinya," ujar Afif.
Bawaslu mengimbau pengawas tingkat provinsi hingga kabupaten/kota mengantispasi indeks kerawanan pemilu (IKP) pada pilkada serentak 2020. Dia menyebut publik lebih percaya penelitian analisis angka ketimbang analisis kata-kata.
"Kerawanan politik uang yang menjadi mayoritas obrolan para pihak terkait dengan kecurangan, bisa kita intervensi dengan patroli dari sosialisasi."
Komisi II DPR pun akan memantau langsung daerah yang diduga rawan konflik di Pilkada 2020. Legislator ingin membuktikan langsung tingkat kerawanan daerah itu.
"Kita menjadwalkan untuk turun di daerah-daerah itu, kita lihat apa yang didefinisikan sebagai kerawanan itu seperti apa," Wakil Ketua Komisi II Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut menyebut daerah yang dilabeli rawan belum tentu sesuai kondisi aslinya. Label tersebut tak jarang membuat daerah yang awalnya biasa saja menjadi rawan konflik.
Setidaknya ada 10 daerah rawan konflik pada Pemilu 2019. Provinsi ini meliputi Maluku Utara, Papua, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Utara.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut wilayah Papua sebagai daerah rawan konflik di Pilkada 2020. "Daerah yang diperkirakan berpotensi konflik karena isu SARA, konflik horizontal, dan politik uang ialah wilayah Papua," kata Hadi, Rabu (6/11).
Mengolah DP4
Saat ini Kemendagri intens dengan KPU ihwal daftar pemilih untuk Pilkada 2020. Penyelenggara pemilu akan mengolah data daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) tahun depan.
"Kira-kira itu akan disetor pada 20-22 Februari 2020. Kami menyiapkannya di Januari 2020 berbasis data 31 Desember 2019," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
MI/ROMMY PUJIANTO
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Kemendagri dua kali memperbarui data dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil, yakni pada Juni dan Desember. Zudan mengatakan basis DP4 akan memakai data di semester dua 2019 yang lebih mutakhir. (P-1)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved