Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Indonesia Jadi Markas Kejahatan Siber

Ferdian Ananda Majni
27/11/2019 09:20
Indonesia Jadi Markas Kejahatan Siber
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha.(Dok. Twitter)

KETUA Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha, mengingatkan Indonesia telah dijadikan markas kejahatan siber karena lemahnya pengawasan.

Kasus terbaru, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penipuan online melalui sambungan telepon yang melibatkan warga negara Tiongkok. Sebanyak 91 orang telah ditangkap di tujuh lokasi yang berbeda, dengan total kerugian korban yang juga merupakan warga negara Tiongkok mencapai Rp36 miliar. Kasus serupa sudah ramai sejak 2015.

"Modusnya ialah para warga Tiongkok dan sebagian Taiwan ini datang ke Indonesia, Jakarta khususnya, dengan visa turis selama 30 hari. Selama waktu itu mereka mengontrak di kawasan elite yang tidak terpantau masyarakat," kata Pratama ketika dihubungi, tadi malam.

Dia menjelaskan kejahatan yang mereka lakukan ialah dengan modus panggilan telepon untuk menipu, memanipulasi, mengancam, dan memeras korban yang ada di Tiongkok. "Kenapa mereka melakukan ini di Indonesia? Karena di Indonesia pengawasan agak lemah, tidak seketat di Tiongkok atau negara lain."

Contohnya ialah masalah nomor seluler prabayar. Kata Pratama, di Indonesia mendapatkan nomor prabayar seluler sangat mudah. Aturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal mendaftarkan NIK-KK relatif tidak berefek karena tidak ada batasan berapa satu NIK-KK bisa dipakai.

"Jadi, para pelaku bisa menggunakan NIK-KK yang mereka dapat di internet untuk mengaktifkan nomor yang mereka beli," terangnya.

Dia menambahkan, nomor itulah yang digunakan mereka untuk menelepon dan menipu korban karena relatif sulit mendapatkan nomor prabayar di Tiongkok dan negara lainnya.

Pratama mengatakan di Singapura, misalnya, warga asing harus menyerahkan paspor saat membeli nomor Singapura. "Di sini kita bebas, tinggal beli di pinggir jalan," tukasnya.

 

85 tersangka

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya telah menetapkan 85 warga negara asing asal Tiongkok sebagai tersangka kasus penipuan online. Ada enam warga negara Indonesia yang hanya berstatus saksi.

"Kita amankan 91 orang, 85 orang warga Tiongkok ditetapkan sebagai tersangka dan 11 di antara mereka wanita," kata Gatot dalam konferensi pers di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin.

Dia menjelaskan penangkapan puluhan WNA itu diawali adanya informasi dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terkait adanya sindikat penipuan di Indonesia. Diduga, para pelaku melakukan aksi di beberapa kawasan di Jakarta dan Tangerang, bahkan di Malang, Jawa Timur.

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan (kiri) menunjukan barang bukti hasil penangkapan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) oleh WNA China di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

 

"Kita melakukan ini yang pertama karena dua minggu lalu mendapatkan informasi dari teman-teman kepolisian Tiongkok dan duta besar Tiongkok bahwa di Indonesia ada tindakan pelaku kejahatan orang-orang Tiongkok yang korbannya berada di Tiongkok," sebutnya. (Fer/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya