Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Soal Izin Reuni Akbar 212, Ini Jawaban Polri

Antara
26/11/2019 20:53
Soal Izin Reuni Akbar 212, Ini Jawaban Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono(MI/Tosiani)

POLRI masih memproses surat pemberitahuan kegiatan Reuni Akbar 212 yang rencananya akan diadakan pada 2 Desember.    

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima, namun untuk dapat mengeluarkan izin ada beberapa tahapan yang harus dilalui.   

Baca juga: Anies Baswedan Akui Izinkan Kegiatan PA 212

"Rencana ada Reuni 212. Memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11).        

Ia menambahkan Polri akan meminta Polrestro Jakarta Pusat untuk memberikan rekomendasi karena lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah tersebut.    

Baca juga: Izin Reuni 212 Keluar Anies Mengaku Pasif

Setelah ada rekomendasi dari Polrestro Jakarta Pusat, selanjutnya akan diproses oleh Polda Metro Jaya, lalu berikutnya kembali ke Baintelkam Polri        

Ia menegaskan pemberitahuan resmi hanya akan dikeluarkan oleh Baintelkam Polri. "Dari Intelkam nanti yang akan mengeluarkan pemberitahuannya," katanya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya