Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM jaksa pengacara negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berhasil memenangkan gugatan perdata yang dilayangkan sembilan pengusaha selaku pemohon terhadap Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Polhukam.
Gugatan senilai Rp87 miliar itu terkait penanganan bencana gempa dan tsunami di Sulteng. Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kejati Sulteng Mohammad Rum kepada Media Indonesia, Senin (25/11).
"Berdasarkan argumen pembelaan kami, gugatan itu akhirnya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palu. Kami sangat bersyukur," kata Rum.
Tim JPN Kejati Sulteng mewakili Presiden RI selaku Tergugat I berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) Nomor : SK-065/A/JA/05/2019 tertanggal 15 Mei 2019. JPN juga mewakili Menkopolhukam selaku tergugat III berdasarkan SKK Nomor : SK-053/A/JA/04/2019 tertanggal 23 April 2019.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, itu menjelaskan PT Bumi Nyiur Swalayan dkk mengajukan gugatan dengan alasan Presiden dan Menkopolhukam tidak sigap setelah terjadi bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu, Sulteng, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Kejaksaan dan Bos First Travel Satu Suara Kembalikan Aset Korban
Merujuk putusan perkara perdata Nomor: 21/Pdt.G/2019/PN.Pal pada 19 November 2019, terang Rum, majelis hakim PN Palu menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima.
Dalam putusannya, hakim juga menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp3,8 juta.
“Kami mengapresiasi kerja keras dan prestasi teman-teman JPN Kejati Sulteng yang mampu meyakinkan hakim sehingga menolak gugatan terhadap Presiden dan Menkopolhukam," ujarnya.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi kinerja tim JPN Kejati Sulawesi Tengah. Menurutnya, para jaksa tersebut berhasil meyakinkan majelis hakim yang menangani perkara.
Boyamin pun mengingatkan agar pimpinan Korps Adhyaksa tidak memandang sebelah mata atas capaian yang ditorehkan oleh jajaran, khususnya mereka yang berada di pelosok daerah.
Prestasi Kejati Sulteng sedianya diberikan penghargaan. "Keberhasilan harus dihargai, apalagi jaksa-jaksa di daerah sangat mengharapkan perhatian pusat,” kata Boyamin.
Lebih jauh, terang dia, pemberian penghargaan kepada jajaran Kejaksaan RI yang berhasil menjalankan tugas dan fungsinya akan menjadi magnet bagi para personel lainnya untuk terus memaksimalkan kinerja. (OL-7)
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Gubernur menargetkan Desa Nupabomba sebagai pilot project.
Pada pelaksanaannya, program ini menetapkan tujuh daerah sebagai prioritas pembangunan.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
Operasi timpora juga digelar di Kecamatan Kulawi, Sigi, untuk mengantisipasi aktivitas pembangunan PLTA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved