Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIM jaksa pengacara negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berhasil memenangkan gugatan perdata yang dilayangkan sembilan pengusaha selaku pemohon terhadap Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Polhukam.
Gugatan senilai Rp87 miliar itu terkait penanganan bencana gempa dan tsunami di Sulteng. Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kejati Sulteng Mohammad Rum kepada Media Indonesia, Senin (25/11).
"Berdasarkan argumen pembelaan kami, gugatan itu akhirnya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palu. Kami sangat bersyukur," kata Rum.
Tim JPN Kejati Sulteng mewakili Presiden RI selaku Tergugat I berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) Nomor : SK-065/A/JA/05/2019 tertanggal 15 Mei 2019. JPN juga mewakili Menkopolhukam selaku tergugat III berdasarkan SKK Nomor : SK-053/A/JA/04/2019 tertanggal 23 April 2019.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, itu menjelaskan PT Bumi Nyiur Swalayan dkk mengajukan gugatan dengan alasan Presiden dan Menkopolhukam tidak sigap setelah terjadi bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu, Sulteng, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Kejaksaan dan Bos First Travel Satu Suara Kembalikan Aset Korban
Merujuk putusan perkara perdata Nomor: 21/Pdt.G/2019/PN.Pal pada 19 November 2019, terang Rum, majelis hakim PN Palu menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima.
Dalam putusannya, hakim juga menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp3,8 juta.
“Kami mengapresiasi kerja keras dan prestasi teman-teman JPN Kejati Sulteng yang mampu meyakinkan hakim sehingga menolak gugatan terhadap Presiden dan Menkopolhukam," ujarnya.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi kinerja tim JPN Kejati Sulawesi Tengah. Menurutnya, para jaksa tersebut berhasil meyakinkan majelis hakim yang menangani perkara.
Boyamin pun mengingatkan agar pimpinan Korps Adhyaksa tidak memandang sebelah mata atas capaian yang ditorehkan oleh jajaran, khususnya mereka yang berada di pelosok daerah.
Prestasi Kejati Sulteng sedianya diberikan penghargaan. "Keberhasilan harus dihargai, apalagi jaksa-jaksa di daerah sangat mengharapkan perhatian pusat,” kata Boyamin.
Lebih jauh, terang dia, pemberian penghargaan kepada jajaran Kejaksaan RI yang berhasil menjalankan tugas dan fungsinya akan menjadi magnet bagi para personel lainnya untuk terus memaksimalkan kinerja. (OL-7)
Pengukuhan ini menandai keterlibatan Palu dalam jaringan nasional keamanan siber, bersama 43 TTIS dari pelbagai instansi pusat dan daerah.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Kedua, produksi beras naik 45.810 ton GKG atau setara 29.779 ton beras, sehingga surplus beras meningkat dari 137 ribu ton menjadi 150 ribu ton.
Sepanjang awal Juni 2025, program ini menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus utama mengedukasi masyarakat terkait penggunaan LPG yang aman dan benar di tingkat rumah tangga.
Dari jumlah penerima itu, masih banyak korban lain yang dalam proses atau belum menerima bantuan serupa
Menurutnya, selama menjabat sebagai gubernur, dirinya akan menerapkan moratorium terhadap semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved