Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PROSES pelimpahan perkara tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (18/11) dinilai tidak mengikuti prosedur seharusnya. Pemberitahuan yang hanya lewat pesan singkat dianggap sebagai cermin ketidakprofesionalan Polda Metro Jaya.
Salah satu Tim Advokasi Papua Oky mengungkapkan proses penyerahan 6 aktivis Papua kepada pihak Kejari Jakarta Pusat tanpa pemberitahuan yang layak kepada tahanan, keluarga dan kuasa hukum. Pemberitahuan tidak melalui surat resmi, hanya melalui pesan singkat pada aplikasi Whatsapp. Pemberitahuan juga disampaikan hanya berjarak beberapa jam saja dari proses penyerahan.
"Hal ini bertentangan dengan Pasal 75 Perkap Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur proses penyerahan tersangka dan barang bukti," terang Oky ketika memberi keterangan di Kantor LBH Jakarta, Selasa (19/11).
Baca juga: Pengibar Bendera Bintang Kejora Segera Diadili
Oleh karenanya, Tim Advokasi Papua bersama pihak keluarga juga menyampaikan pernyataan sikap tindakan Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini tidak lah profesional dan unprosedural.(OL-5)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut memeriahkannya dengan misi pariwisata dan seni budaya dengan menghadirkan Abang None Jakarta selaku duta pariwisata.
Denise Michele dan Devanka Morritz tercatat sebagai pelajar Indonesia yang menimba ilmu di TH school Hanoi.
Setelah mengabdikan hidupnya selama lebih dari empat dekade sebagai penebang pohon, Tulih kini mencetak prestasi baru dengan mengibarkan bendera di ketinggian 80 meter.
Ketika semua orang merayakan kemerdekaan dengan suka cita, berpuluh tahun lamanya warga di Sayung, Demak, belum merasakan kemerdekaan dari bencana banjir rob.
Setelah mengabdikan hidupnya selama lebih dari empat dekade sebagai penebang pohon, Tulih, 76, kini mencetak prestasi baru dengan mengibarkan bendera di ketinggian 80 meter.
Pecinta alam di Subang, Jawa Barat, dengan mengibarkan bendera merah putih di atas air terjun. Bendera berukuran besar tersebut dibentangkan di atas air terjun dengan ketinggian 40 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved