Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemindahan Ibu Kota Sesuai Jadwal

Akmal Fauzi
19/11/2019 10:40
 Pemindahan Ibu Kota Sesuai Jadwal
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa.(MI/RAMDANI)

BADAN otorita pemindahan ibu kota negara ditargetkan terbentuk pada Desember 2019. Pembentukan itu bakal mengacu pada peraturan presiden.

Demikian dikemukakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Ia menilai tidak perlu undang-undang untuk membentuk badan otorita pemindahan ibu kota negara.

"Badan Otorita mungkin paling tidak bulan depan ya. Termasuk yang memilih kepala atau pimpinannya," ujar Suharso.

Namun, Suharso menyatakan belum bisa mengungkapkan siapa yang akan menjabat kepala badan otorita untuk pemindahan ibu kota Indonesia. Menurutnya, hal itu akan dibahas lebih lanjut bersama Presiden Joko Widodo. "Ya nanti dibicarakan bersama Presiden," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan aturan mengenai pemindahan ibu kota. Pemerintah ingin menyelaraskan sejumlah peraturan yang berkaitan dengan ibu kota.

"Banyak peraturan perundang-undangan yang akan kami sinkronkan, mungkin ada yang menggunakan mekanisme omnibus law, atau mungkin ada yang dengan mekanisme undang-undang biasa atau perpres," terang Suharso.

Presiden Joko Widodo sudah memutuskan lokasi ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Suharso menjelaskan, hingga saat ini, tahapan pembangunan groundbreaking atau peletakan batu pertama ibu kota baru masih sesuai jadwal.

"Insya Allah groundbreaking mungkin 2020 akhir atau 2021. 2023 sudah dikunci semua," ujar Suharso.

Pembangunan rencananya tidak hanya meliputi kawasan ibu kota, tetapi juga pengembangan wilayah sekitar. Untuk tahap awal, pemerintah akan memfokuskan pembangunan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pemerintah menyiapkan lahan seluas 180.000 hektare berstatus tanah negara. Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur diperkirakan membutuhkan anggaran Rp466 triliun dengan 19% di antaranya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pembangunan manusia pun diprogramkan pemerintah. Hal itu bertujuan memudahkan masyarakat lokal berbaur dengan masyarakat lain ketika ibu kota baru sudah aktif. (Mal/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya