Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemerintah Minta Rizieq Selesaikan Masalah Sendiri

Media Indonesia
15/11/2019 13:07
Pemerintah Minta Rizieq Selesaikan Masalah Sendiri
Spanduk bertuliskan warga Jakarta Selatan siap menjemput Habib Rizieq Syihab terpasang di JPO Lenteng Agung, Jakarta, beberepa waktu lalu( MI/ BARY FATHAHILAH)

PEMERINTAH tidak akan mencam­puri urusan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan pemerintah Arab Saudi. Rizieq dimin­ta menyelesaikan masalahnya sendiri.

“Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi. Kan kita tidak tahu ma­salahnya. Mau ngurus apa?” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Ja­karta, kemarin.

Mahfud mengatakan pemerintah tidak pernah melarang Rizieq kem­ba­li ke Indonesia. Kepastian itu juga sudah dimintai konfirmasinya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Mahfud juga mengaku telah menerima surat yang diklaim berisi pencekalan Rizieq. Surat itu dikirim kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, dari Imigrasi Arab Saudi. Alasan pencekalan tersebut ialah faktor keamanan.

Namun, dalam surat itu tidak dijelaskan alasan keamanan yang dimaksud. Artinya, Rizieq berurusan secara pribadi dengan Arab Saudi. “Yang gitu-gitu tidak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pe­merintah kita. Yang harus nego dia sen­diri,” imbuh Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku tidak mengetahui masalah Rizieq karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis sejak 21 Juli 2018. Seharusnya, kata dia, masalah denda overstay bukan jadi persoalan bagi Rizieq.

Mahfud mengaku siap membantu jika masalah denda overstay menjadi halang­an Rizieq pulang ke Tanah Air. Dia pun mengimbau Rizieq menyerahkan surat asli yang berisikan pencekalan jika ingin dibantu. “Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp110 juta.”

Kabar pencekalan Rizieq mencuat se­­telah video yang diunggah di kanal te­­le­visi FPI beredar. Dalam video itu, Ri­­zieq mengaku dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementeri­an Hukum dan HAM, Ronny Franky Som­pie pun telah  membantah tudingan Rizieq. Ia mengingatkan UU No 6/2011 ten­tang Keimigrasian menyatakan setiap warga negara Indonesia tidak dapat ditolak masuk wilayah Indonesia.

“Jadi, kepada Habib Rizieq, Direktorat Imigrasi belum pernah menerbitkan su­rat untuk menolak atau menangkal ma­­suk ke Indonesia sampai saat ini,” ung­­kap Ronny. (Medcom/Mir/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya