Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA polisi gadungan berinisial RD dan JL, ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), setelah kedapatan memeras karyawan/manajemen salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu.
Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto mengatakan, kedua pemuda berlatar belakang pengangguran ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Rambang Sandi Wahyudi, pegawai SPBU Lembupeteng yang mengaku telah diperas uang sebesar Rp5 juta telah diserahkan senilai Rp3 juta.
''(Keduanya) kami tangkap di dua tempat berbeda pascakejadian (pemerasan),'' kata Kompol Rudi Purwanto.
Tidak ada perlawanan saat operasi penangkapan dilakukan terhadap dua polisi gadungan tersebut. RD ditangkap lebih dulu di Kecamatan Kalidawir sementara JL ditangkap di wilayah dalam kota.
Pemuda asal Gendingan, Kecamatan Pakel, Tulungagung (RD) serta dari daerah Bangsal, Kecamatan Pesantren Kota, Kediri itu ditengarai kerap melakukan pemerasan dengan modus menyamar sebagai polisi, LSM ataupun wartawan.
Seperti kronologi aksi mereka terakhir dengan memerankan diri seolah dari Kepolisian Daerah Jatim untuk memeras karyawan SPBU di Tulungagung dalih menjual BBM subsidi tidak sesuai ketentuan.
''Tersangka JL ini berperan seolah melakukan temuan lapangan di lokasi (SPBU) sasaran lalu menelepon RD seolah sedang melapor komandannya di Polda Jatim untuk tujuan menakut-nakuti korban,'' katanya.
Sedangkan RD selaku eksekutor mengancam akan memerkarakan SPBU yang diindikasikan menjual BBM subsidi tidak sesuai aturan itu, kecuali memberikan sejumlah uang untuk ''damai''. Uang damai yang diminta sebesar Rp5 juta. Kalau tidak dibayar maka pelaku ini mengancam korbannya akan dipolisikan.
''Informasinya dia sudah beraksi beberapa lokasi. Tapi sementara ini satu lokasi saja. Mungkin informasi tersebut akan kita kata Kapolsek Rudi.
Atas aksi pidananya itu, kedua tersangka kini dijerat 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal semban tahun penjara. (OL-11)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved