Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DUA polisi gadungan berinisial RD dan JL, ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), setelah kedapatan memeras karyawan/manajemen salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu.
Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto mengatakan, kedua pemuda berlatar belakang pengangguran ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Rambang Sandi Wahyudi, pegawai SPBU Lembupeteng yang mengaku telah diperas uang sebesar Rp5 juta telah diserahkan senilai Rp3 juta.
''(Keduanya) kami tangkap di dua tempat berbeda pascakejadian (pemerasan),'' kata Kompol Rudi Purwanto.
Tidak ada perlawanan saat operasi penangkapan dilakukan terhadap dua polisi gadungan tersebut. RD ditangkap lebih dulu di Kecamatan Kalidawir sementara JL ditangkap di wilayah dalam kota.
Pemuda asal Gendingan, Kecamatan Pakel, Tulungagung (RD) serta dari daerah Bangsal, Kecamatan Pesantren Kota, Kediri itu ditengarai kerap melakukan pemerasan dengan modus menyamar sebagai polisi, LSM ataupun wartawan.
Seperti kronologi aksi mereka terakhir dengan memerankan diri seolah dari Kepolisian Daerah Jatim untuk memeras karyawan SPBU di Tulungagung dalih menjual BBM subsidi tidak sesuai ketentuan.
''Tersangka JL ini berperan seolah melakukan temuan lapangan di lokasi (SPBU) sasaran lalu menelepon RD seolah sedang melapor komandannya di Polda Jatim untuk tujuan menakut-nakuti korban,'' katanya.
Sedangkan RD selaku eksekutor mengancam akan memerkarakan SPBU yang diindikasikan menjual BBM subsidi tidak sesuai aturan itu, kecuali memberikan sejumlah uang untuk ''damai''. Uang damai yang diminta sebesar Rp5 juta. Kalau tidak dibayar maka pelaku ini mengancam korbannya akan dipolisikan.
''Informasinya dia sudah beraksi beberapa lokasi. Tapi sementara ini satu lokasi saja. Mungkin informasi tersebut akan kita kata Kapolsek Rudi.
Atas aksi pidananya itu, kedua tersangka kini dijerat 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal semban tahun penjara. (OL-11)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved