Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Densus 88 Antiteror tangkap pasangan suami istri (pasutri) terduga teroris di Cianjur, Jawa Barat (Jabar), hari ini.
Pasutri Dk,25 dan DS,24 diciduk dirumah kontrakkan di Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari,Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penangkapan berlangsung relatif cukup cepat. Proses penangkapan dibantu tim dari Polres Cianjur sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saya juga awalnya kurang begitu tahu. Tapi dari polisi mengajak saya ikut mendampingi penggeledahan di rumah kontrakan," kata Ure Suryadi, 47, ketua RT setempat.
Sepengetahuan Ure, penangkapan pasutri muda itu dilakukan di dua tempat berbeda. DS yang merupakan suami ditangkap di sebuah madrasah tsanawiyah tempatnya bekerja. Sedangkan DK, istrinya ditangkap di rumah kontrakan.
"Yang saya tahu, mereka mulai mengontrak pada 31 Oktober. Jadi sudah sekitar dua mingguan mereka berada di rumah kontrakan itu," tuturnya.
Proses penangkapan sempat menghebohkan masyarakat sekitar. Sebab, di lokasi dipenuhi polisi dan Tim Densus 88 Antiteror.
"Warga dilarang mendekat ke lokasi," ucapnya.
Ure menuturkan kedua pasutri itu selama mengontrak cenderung tertutup. Keduanya jarang membaur bersama warga setempat. Belum diketahui persis kedua pasutri itu berkaitan dengan jaringan teroris di Medan yang meledakan diri di Mako Polrestabes Medan. (OL-11)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved