Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MPR akan melakukan proses amandemen UUD 1945 secara teliti. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertimbangkan amendemen UUD 1945 akan dilakukan secara menyeluruh namun dengan tetap mengevaluasi pasal-pasal mana saja yang akan diubah menyesuaikan kebutuhan bangsa.
"Amendemen menyeluruh yang mengevaluasi berdasarkan daftar isian masalah kita sebagai bangsa dan negara," ujar Bamsoet seusai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (13/11).
Dalam pertemuannya dengan Surya Paloh, para pimipinan MPR meminta pandangan dari para tokoh terkait rencana amendemen UUD 1945 yang akan menerapkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di dalamnya.
Bamsoet didampingi oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Arsul Sani dan Wakil Ketua MPR Lestari Moredijat.
"Amendemen tidak boleh gampangan. Dilakukan secara cermat. Kalau memang kita mau ubah, rubah sesuai dengan kebutuhan bangsa. Tidak boleh mengada-ngada," ungkap Bamsoet.
Menurut Bamsoet, rencana amendemen UUD 1945 harus bisa menjamin sistem demokrasi agar tidak melenceng jauh dari tujuan awal berdemokrasi. Saat ini sistem demokrasi Indonesia dikatakan olehnya cenderung terlalu bebas.
"Kita harus jaga dan cermat agar demokrasi bisa dijaga dengan UUD yang kuat. Agar tidak mendegradasi komitmen kita dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Berdasarkan diskusinya dengan Surya Paloh, Bamsoet juga mempertimbangkan akan memperkuat penerapan sila ke-4 dari Pancasila tentang kerakyatan yang pipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Menurutnya, sila ke-4 Pancasla belum maksimal dipraktekan di Indonesia.
"Kalau kita kaitkan juga dengan pasal 2 ayat 3 di UUD 45 tadi disampaikan oleh mantan ketua MPR Hidayat Nur Wahid disana bunyinya segala keputusan MPR ditetapkan dgn suara terbanyak. Padahal semangat dari MPR atau kita Pancasila adalah musyawarah mufakat. Ini juga perlu pemikiran dan perlu diubah melalui amandemen," ujarnya.
Baca juga: Bahas Amendemen UUD, Pimpinan MPR Temui Surya Paloh, besok
Kendati demikian, menurut Bamsoet hingga saat ini MPR belum memiliki rencana untuk mengubah metode pemilihan presiden dan wakil presiden. Penerapan amandemen UUD 1945 tidak akan mengubah mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden yang tetap akan dilakukan secara pemilihan langsung. Begitupun dengan masa periodisasi jabatan presiden yang tetap dipertahankan maksimal 2 periode dalam 10 tahun.
"Kita tidak akan menyentuh kesana karena penilaian kami sampai hari ini sistem Pemilu presiden sudah sangat bagus. Yang kita bahas adalah tentang kehidupan kebangsaan yang lain. Kita akan evaluasi beberapa pasal namun bukan tentang sistem pemilihan presiden dan periodisasi," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berharap ide-ide pemikiran dan pandangannya terkait amendemen UUD 45 yang telah disampaikan kepada pimpinan MPR dapat bermanfaat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia berharap MPR bisa kembali menunjukkan peran dan eksistensinya sebagai lembaga tinggi negara.
"Lebih efektif dan bisa memberikan sesuatu penguatan bagi proses kehidupan kebangsaan yang sedang kita jalankan pada hari ini," ujarnya.
Dirinya juga berharap, sebagai ketua umum partai yang partainya lolos ke parlemen, semangat NasDem mampu terwakili dalam sikap kenegarwanan pimpinan MPR dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan di MPR.
"Saya menaruh rasa hormat dan terimakasih saya untuk kunjungan yang diberikan pada hari ini ke Kantor DPP Partai NasDem. Inilah yang bisa saya sebutkan saudara semua," ungkapnya. (A-4)
JELANG penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatakan Hari Kemerdekaan RI, pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
WAKIL Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong inovasi serta capaian prestasi mahasiswa vokasi di Tanah Air.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Ia mengatakan putusan MK tentang pemisahan Pemilu bertentangan dengan pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan tiap 5 tahun sekali.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
Amanah konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta ikut mewujudkan perdamaian dunia harus direalisasikan dalam menyikapi konflik dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved