Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
MPR akan melakukan proses amandemen UUD 1945 secara teliti. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertimbangkan amendemen UUD 1945 akan dilakukan secara menyeluruh namun dengan tetap mengevaluasi pasal-pasal mana saja yang akan diubah menyesuaikan kebutuhan bangsa.
"Amendemen menyeluruh yang mengevaluasi berdasarkan daftar isian masalah kita sebagai bangsa dan negara," ujar Bamsoet seusai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (13/11).
Dalam pertemuannya dengan Surya Paloh, para pimipinan MPR meminta pandangan dari para tokoh terkait rencana amendemen UUD 1945 yang akan menerapkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di dalamnya.
Bamsoet didampingi oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Arsul Sani dan Wakil Ketua MPR Lestari Moredijat.
"Amendemen tidak boleh gampangan. Dilakukan secara cermat. Kalau memang kita mau ubah, rubah sesuai dengan kebutuhan bangsa. Tidak boleh mengada-ngada," ungkap Bamsoet.
Menurut Bamsoet, rencana amendemen UUD 1945 harus bisa menjamin sistem demokrasi agar tidak melenceng jauh dari tujuan awal berdemokrasi. Saat ini sistem demokrasi Indonesia dikatakan olehnya cenderung terlalu bebas.
"Kita harus jaga dan cermat agar demokrasi bisa dijaga dengan UUD yang kuat. Agar tidak mendegradasi komitmen kita dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Berdasarkan diskusinya dengan Surya Paloh, Bamsoet juga mempertimbangkan akan memperkuat penerapan sila ke-4 dari Pancasila tentang kerakyatan yang pipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Menurutnya, sila ke-4 Pancasla belum maksimal dipraktekan di Indonesia.
"Kalau kita kaitkan juga dengan pasal 2 ayat 3 di UUD 45 tadi disampaikan oleh mantan ketua MPR Hidayat Nur Wahid disana bunyinya segala keputusan MPR ditetapkan dgn suara terbanyak. Padahal semangat dari MPR atau kita Pancasila adalah musyawarah mufakat. Ini juga perlu pemikiran dan perlu diubah melalui amandemen," ujarnya.
Baca juga: Bahas Amendemen UUD, Pimpinan MPR Temui Surya Paloh, besok
Kendati demikian, menurut Bamsoet hingga saat ini MPR belum memiliki rencana untuk mengubah metode pemilihan presiden dan wakil presiden. Penerapan amandemen UUD 1945 tidak akan mengubah mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden yang tetap akan dilakukan secara pemilihan langsung. Begitupun dengan masa periodisasi jabatan presiden yang tetap dipertahankan maksimal 2 periode dalam 10 tahun.
"Kita tidak akan menyentuh kesana karena penilaian kami sampai hari ini sistem Pemilu presiden sudah sangat bagus. Yang kita bahas adalah tentang kehidupan kebangsaan yang lain. Kita akan evaluasi beberapa pasal namun bukan tentang sistem pemilihan presiden dan periodisasi," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berharap ide-ide pemikiran dan pandangannya terkait amendemen UUD 45 yang telah disampaikan kepada pimpinan MPR dapat bermanfaat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia berharap MPR bisa kembali menunjukkan peran dan eksistensinya sebagai lembaga tinggi negara.
"Lebih efektif dan bisa memberikan sesuatu penguatan bagi proses kehidupan kebangsaan yang sedang kita jalankan pada hari ini," ujarnya.
Dirinya juga berharap, sebagai ketua umum partai yang partainya lolos ke parlemen, semangat NasDem mampu terwakili dalam sikap kenegarwanan pimpinan MPR dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan di MPR.
"Saya menaruh rasa hormat dan terimakasih saya untuk kunjungan yang diberikan pada hari ini ke Kantor DPP Partai NasDem. Inilah yang bisa saya sebutkan saudara semua," ungkapnya. (A-4)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional gara-gara menolak atlet Israel. Menpora Erick Thohir tegaskan langkah itu sesuai UUD 1945.
Pada uji materiil terbaru, terdapat tiga perkara UU TNI yang akan disidangkan di MK, Rabu (24/9).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Lulusan SMA sederajat tetap bisa jadi polisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved