Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Amendemen UUD 1945 Dilakukan Secara Teliti

Putra Ananda
13/11/2019 16:32
Amendemen UUD 1945 Dilakukan Secara Teliti
Pimpinan MPR RI berdiskusi dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tentang Amendemen UUD 1945 di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu(MI/PUTRA ANANDA)

MPR akan melakukan proses amandemen UUD 1945 secara teliti. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertimbangkan amendemen UUD 1945 akan dilakukan secara menyeluruh namun dengan tetap mengevaluasi pasal-pasal mana saja yang akan diubah menyesuaikan kebutuhan bangsa.

"Amendemen menyeluruh yang mengevaluasi berdasarkan daftar isian masalah kita sebagai bangsa dan negara," ujar Bamsoet seusai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (13/11).

Dalam pertemuannya dengan Surya Paloh, para pimipinan MPR meminta pandangan dari para tokoh terkait rencana amendemen UUD 1945 yang akan menerapkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di dalamnya.

Bamsoet didampingi oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Arsul Sani dan Wakil Ketua MPR Lestari Moredijat.

"Amendemen tidak boleh gampangan. Dilakukan secara cermat. Kalau memang kita mau ubah, rubah sesuai dengan kebutuhan bangsa. Tidak boleh mengada-ngada," ungkap Bamsoet.

Menurut Bamsoet, rencana amendemen UUD 1945 harus bisa menjamin sistem demokrasi agar tidak melenceng jauh dari tujuan awal berdemokrasi. Saat ini sistem demokrasi Indonesia dikatakan olehnya cenderung terlalu bebas.

"Kita harus jaga dan cermat agar demokrasi bisa dijaga dengan UUD yang kuat. Agar tidak mendegradasi komitmen kita dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Berdasarkan diskusinya dengan Surya Paloh, Bamsoet juga mempertimbangkan akan memperkuat penerapan sila ke-4 dari Pancasila tentang kerakyatan yang pipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Menurutnya, sila ke-4 Pancasla belum maksimal dipraktekan di Indonesia.

"Kalau kita kaitkan juga dengan pasal 2 ayat 3 di UUD 45 tadi disampaikan oleh mantan ketua MPR Hidayat Nur Wahid disana bunyinya segala keputusan MPR ditetapkan dgn suara terbanyak. Padahal semangat dari MPR atau kita Pancasila adalah musyawarah mufakat. Ini juga perlu pemikiran dan perlu diubah melalui amandemen," ujarnya.

Baca juga: Bahas Amendemen UUD, Pimpinan MPR Temui Surya Paloh, besok

Kendati demikian, menurut Bamsoet hingga saat ini MPR belum memiliki rencana untuk mengubah metode pemilihan presiden dan wakil presiden. Penerapan amandemen UUD 1945 tidak akan mengubah mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden yang tetap akan dilakukan secara pemilihan langsung. Begitupun dengan masa periodisasi jabatan presiden yang tetap dipertahankan maksimal 2 periode dalam 10 tahun.

"Kita tidak akan menyentuh kesana karena penilaian kami sampai hari ini sistem Pemilu presiden sudah sangat bagus. Yang kita bahas adalah tentang kehidupan kebangsaan yang lain. Kita akan evaluasi beberapa pasal namun bukan tentang sistem pemilihan presiden dan periodisasi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berharap ide-ide pemikiran dan pandangannya terkait amendemen UUD 45 yang telah disampaikan kepada pimpinan MPR dapat bermanfaat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia berharap MPR bisa kembali menunjukkan peran dan eksistensinya sebagai lembaga tinggi negara.

"Lebih efektif dan bisa memberikan sesuatu penguatan bagi proses kehidupan kebangsaan yang sedang kita jalankan pada hari ini," ujarnya.

Dirinya juga berharap, sebagai ketua umum partai yang partainya lolos ke parlemen, semangat NasDem mampu terwakili dalam sikap kenegarwanan pimpinan MPR dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan di MPR.

"Saya menaruh rasa hormat dan terimakasih saya untuk kunjungan yang diberikan pada hari ini ke Kantor DPP Partai NasDem. Inilah yang bisa saya sebutkan saudara semua," ungkapnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik