Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menyebut banyak perilaku korup lembaga penegak hukum di Indonesia. Budaya itu, kata dia, banyak menghambat laju pertumbuhan Indonesia.
“Hambatan terhadap laju pemerintah itu oleh lembaga penegak hukum yang tidak profesional dan korup. Presiden tahu tadi di mana letaknya. Letaknya di aparat penegak hukum,” kata Mahfud di dalam Rakornas Forkopimda itu dihadiri para Gubernur, Wali Kota, Bupati, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kita serta Polri, TNI dan Kejaksaan, Rabu (13/11).
Ia mengaku telah berdiskusi tentang hal itu dengan Presiden Joko Widodo. Meski tak menyebut instansi penegak hukum yang dimaksud, Mahfud mengatakan praktik seperti ‘main mata’ dengan pihak tertentu merugikan masyarakat.
“Banyak juga saya sudah bercerita dengan presiden, banyak sekali kasus yang sudah jelas masalah hukumnya tapi enggak jalan karena ada yang blokir. Blokirnya kolutif lagi, ini bermain dengan ini, ini bermain dengan ini,” jelas Mahfud.
Baca juga: Soal Langgar Hukum, Presiden: Jangan Tunggu Keliru Baru Ditebas
Mahfud mencontohkan kasus yang selama ini sering terjadi, seseorang yang tak pernah menjual tanah tiba-tiba hak kepemilikan tanahnya beralih ke pengembang.
Padahal, orang itu membayar pajak bumi bangunan setiap tahun dan punya bukti-bukti. Akan tetapi, saat melapor ke pihak kepolisian, orang itu justru diusir dan dituding merampas tanah milik orang lain. Padahal, tanah tersebut adalah tanah turun-temurun milik orang tersebut.
Ke depan, Mahfud ingin supaya perilaku koruptif di lingkungan aparat penegak hukum hilang, sehingga laju pemerintahan terus berkembang.
"Sehingga seperti hukum itu tidak tegak, terkesan orang kalau punya masalah hukum takut, misalkan benar malah jadi salah. Ini tak sebentar memang, tapi kalau punya tekad bisa,” tegasnya.(OL-5)
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved