Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MENTERI Luar Negri Retno Marsudi mengungkapkan pemerintah masih mencari informasi mengenai kebenaran pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi.
Pernyataan ini disampaikan Retno seusai melakukan rapat kerja perdana Kemenlun dengan Komisi 1 DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
"Sedang dicari informasi ya. Paspor beliau masih memegang paspor WNI," tutur Retno singkat.
Baca juga: Prabowo akan Konfirmasi Status Rizieq ke Dubes Saudi
Rini tidak mau berkomentar lebih lanjut terkait rumor pencekalan Rizieq. Pemaparannya tentang Rizieq ke Komisi I DPR pun dilakukan secara tertutup.
"Sudah saya sampaikan di dalam, tapi tertutup, jadi saya tidak komentar saya tidak komentar," paparnya.
Retno menyebut pencarian informasi soal Rizieq masih terus dilakukan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Karena kan kemarin pak Menkopolhukam sudah menyampaikan sedang mencari informasi. Jadi itu," tegasnya.
Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud menduga Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia karena memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi. "Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu," katanya.
Mahfud menantang Rizieq untuk memberikan bukti bahwa pemerintah Indonesia melakukan pencekalan. "Kalau ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan," kata Mahfud. (OL-8)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved