Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penambahan Badan Jangan Picu Persoalan Baru

Cahya Mulyana
10/11/2019 18:13
Penambahan Badan Jangan Picu Persoalan Baru
Trubus Rahardiansyah(trisakti.ac.id)

PENGAMAT kebijakan publik universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai rencana pembentukan badan pangan, pajak, legislasi nasional, manajemen talenta dan ekonomi syariah perlu dipastikan tidak menimbulkan masalah baru seperti menambah tumpang tindih kebijakan dan kewenangan.

"Badan-badan baru yang masih berupa rencana itu bertolak belakang dengan keinginan Presiden Jokowi dalam mewujudkan birokrasi sederhana. Tapi itu tidak terjadi apabila wadah-wadah itu berjalan baik yakni tak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, kebijakan dan ego sektoral," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (10/11).

 

Baca juga: Cara NasDem Menjaga Jokowi

 

Menurut dia, birokrasi sederhana yang menjadi keinginan Presiden Jokowi dapat terwujud, misalnya lewat sokongan struktur organisasi pemerintahan yang mengatasi tantangan dan mewujudkan visi-misi presiden dan wakilnya. Banyaknya lembaga tidak menjamin program-program pemerintah terlaksana dengan baik bahkan sebaliknya bisa menambah beban maupu hambatan.

"Energi bangsa atau khususnya pemerintah haram dihabiskan untuk ego sektoral, bergelut dalam tumpang tindih kelembagaan dan lainnya. Sebab itu akan menghabiskan waktu dan hal lain yang seharusnya mampu untuk menjalankan visi dan misi presiden dan wakilnya," katanya.

Untuk itu, ia menyarankan supaya rencana pemerintah menambah badan memiliki dasar kajian yang matang dan menjadi solusi atas birokrasi yang semrawut dan gemuk saat ini. Maka kehadiran badan-badan itu harus menjadi pusat koordinasi atau menggantikan lembaga atau badan yang ada saat ini.

"Seperti mengenai riset itu kan sudah ada LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) nah itu akan menjadi masalah baru jika memiliki fungsi dan arah kerja yang sama dan hanya akan menambah panjang riwayat tumpang tindih kelembagaan. Untuk itu perlu dipastikan sejumlah badan baru itu mampu mengentaskan persoalan lama dalam struktur organisasi pemerintahan, bisa dengan menggabungkan lembaga yang ada atau menjadi pusat koordinasi," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya