Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH kasus korupsi yang penanganannya terkesan lamban tetap diproses hingga tuntas. Korps Adhyaksa memastikan tidak akan menyerahkan atau meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk merampungkan seluruh perkara itu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan saat ini pihaknya melalui jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus masih bekerja untuk menyelesaikan perkara-perkara tersebut.
Pimpinan kejaksaan, sambung dia, juga sedang meneliti dan mencari tahu di mana letak kelemahan sehingga kasus itu urung dilimpahkan ke meja hijau.
"Penanganannya tetap di kejaksaan. Tidak ada perubahan seperti yang sudah-sudah," kata Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/11).
Burhanuddin juga menepis anggapan bahwa kehadirannya di Gedung KPK pada Jumat (8/11) pagi, untuk berkoordinasi mengenai sejumlah perkara korupsi mangkrak.
Menurut dia, kedatangannya hanya untuk silaturahmi setelah ditunjuk presiden sebagai Jaksa Agung. "Saya ke KPK untuk silaturahmi. Saya juga tidak membahas kasus. Kebetulan kan saya baru menjabat. Ke depannya juga akan ada kerja sama dengan pimpinan KPK jilid berikutnya," pungkasnya. (OL-4)
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved