Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ada Desa Fiktif, Kemendes Sebut Dana Desa Lewati Banyak Tahapan

Andhika Prasetyo
07/11/2019 22:43
Ada Desa Fiktif, Kemendes Sebut Dana Desa Lewati Banyak Tahapan
Sekretaris Jenderal Kementeriad PDTT Anwar Sanusi(Antara/Galih Pradipta)

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengungkapkan penyaluran dana desa selalu dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama sebesar 20%, tahap kedua sebesar 40% dan tahap ketiga sebesar 40%.Untuk dapat dicairkan, setiap desa pun harus memenuhi syarat-syarat tertentu pada setiap tahapan.

Untuk tahap pertama, desa harus memiliki Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Tahap kedua, syarat yang dibutuhkan adalah laporan realisasi dan konsolidasi dana desa tahun sebelumnya.

Baca juga : Penguatan APIP Tingkatkan Pengawasan Dana Desa

Adapun, tahap ketiga, desa harus melaporkan penggunaan dana desa pada tahap satu dan dua di tahun yang sama.

"Jadi kalo laporannya ada, ada bukti yang disampaikan, aneh saja kalau desanya fiktif. Kalau memang tidak ada kegiatan, dana pasti tidak akan cair," jelas Anwar.

Tetapi, dia memastikan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran terkait desa fiktif pemungut dana desa.

"Kalau misalnya dananya tidak ada tapi bisa mengambil, itu yang harus kita kroscek sama-sama," lanjutnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya