Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Revisi UU Perlindungan Data Pribadi Prioritas Pemerintah

Putra Ananda
05/11/2019 21:05
Revisi UU Perlindungan Data Pribadi Prioritas Pemerintah
Johnny G. Plate(Antara)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan pemerintah memastikan Revisi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan rampung disahkan pada Oktober 2020.

Rancangan atau draft RUU PDP tersebut akan disampaikan ke DPR pada Desember 2019.

"Bulan Desember tahun ini rancangan RUU PDP akan dikirimkan ke DPR agar bisa dibahas bersama DPR di bulan Januari sampai Julis 2020. Harapannya dapat segera disahkan menjadi UU pada Oktober 2020," kata Johnny dalam rapat di Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

 

Baca juga: Larang Koruptor Maju Pilkada, KPU: Kami Dengar Suara Publik

 

Johnny memastikan pemerintah akan memprioritaskan pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Dia berharap RUU tersebut bisa disahkan sesuai dengan target.

"Kita harapkan bahwa civil right terlindungi terkait dengan kedaulatan data saat ini termasuk data pribadi," tuturnya.

Selain itu, Johnny juga menegaskan bahwa RUU PDP akan mengkompilasi seluruh aturan-aturan sektoran dan parsial mengenai kemanan data pribadi. Dirinya berharap RUU PDP akan ditempatkan dalam Program Legislasi Nasioanal (Prolegnas) prioritas DPR RI 2020-2024.

"Tadi ada banyak beberapa pertanyaan dari komisi 1 yang concern terkait dengan substansi RUU RPD, termasuk peraturan pemerintah yang akan disusun harmonisasi RUU PDP," ujarnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya