Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PRESIDEN Joko Widodo berkomitmen menunjuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan kemampuan dan profesionalitas. Beberapa nama sudah diusulkan ke Presiden dari berbagai masukan.
“Diupayakan tetap menghargai kemampuan-kemampuan. Kan kalau hukum langsung terkait dengan sikap profesionalnya,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11).
Saat ditanya sosok yang berpeluang, Fadjroel menyebut Jokowi belum menyebutkan nama. Termasuk beberapa nama seperti mantan komisioner KPK Antasari Azhar yang santer disebut-sebut menjadi Dewan Pengawas KPK.
“Tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan nonhukum. Tapi yang pasti harus ada (yang berlatar belakang) hukum. Itu yang paling pasti," tuturnya.
Baca juga: Dewan Pengawas akan Didominasi Ahli Hukum
Fadjroel juga merespon kritik ihwal penunjukan Dewan Pengawas KPK bersifat politis. Menurutnya, Presiden mengedepankan profesionalitas untuk menunjuk Dewan Pengawas lembaga antirasywah itu.
“Pemerintah kan memang politis. Bahwa pilihan yang diambil sebuah pemerintah sifatnya politis, iya. Tetapi orang-orangnya tetap mewakili profesionalitas,” jelasnya.
Dewan Pengawas KPK nantinya akan dilantik bersamaan dengan komisioner KPK yang baru. Pelantikan komisioner KPK baru dijadwalkan pada Desember mendatang.(OL-5)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved