Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo berkomitmen menunjuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan kemampuan dan profesionalitas. Beberapa nama sudah diusulkan ke Presiden dari berbagai masukan.
“Diupayakan tetap menghargai kemampuan-kemampuan. Kan kalau hukum langsung terkait dengan sikap profesionalnya,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11).
Saat ditanya sosok yang berpeluang, Fadjroel menyebut Jokowi belum menyebutkan nama. Termasuk beberapa nama seperti mantan komisioner KPK Antasari Azhar yang santer disebut-sebut menjadi Dewan Pengawas KPK.
“Tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan nonhukum. Tapi yang pasti harus ada (yang berlatar belakang) hukum. Itu yang paling pasti," tuturnya.
Baca juga: Dewan Pengawas akan Didominasi Ahli Hukum
Fadjroel juga merespon kritik ihwal penunjukan Dewan Pengawas KPK bersifat politis. Menurutnya, Presiden mengedepankan profesionalitas untuk menunjuk Dewan Pengawas lembaga antirasywah itu.
“Pemerintah kan memang politis. Bahwa pilihan yang diambil sebuah pemerintah sifatnya politis, iya. Tetapi orang-orangnya tetap mewakili profesionalitas,” jelasnya.
Dewan Pengawas KPK nantinya akan dilantik bersamaan dengan komisioner KPK yang baru. Pelantikan komisioner KPK baru dijadwalkan pada Desember mendatang.(OL-5)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved