Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TERDAKWA Simon Susilo dituntut JPU KPK dengan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta (28/10).
Simon Susilo adalah pemilik PT Purna Arena Yudha. Ia didakwa menyuap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, melalui Taufik Rahman, sebesar Rp7,5 miliar agar mendapat proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelumnya, Simon Susilo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Ia didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Terdapat beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Simon Susilo, salah satunya adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya dan masyarakat yang sedang giat-giatnya memberantas tindak Pidana korupsi, khususnya antara pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.
"Perbuatan terdakwa telah mencederai tatanan birokrasi pemerintah dan penyelenggara negara yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme," ujar JPU KPK Siswhandono saat membacakan tuntutan.
Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan dipersidangan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa merasa bersalah, dan menyesali perbuatannya. Terdakwa juga sedang dalam keadaan sakit keras. (OL-8)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved