Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA Simon Susilo dituntut JPU KPK dengan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta (28/10).
Simon Susilo adalah pemilik PT Purna Arena Yudha. Ia didakwa menyuap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, melalui Taufik Rahman, sebesar Rp7,5 miliar agar mendapat proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelumnya, Simon Susilo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Ia didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Terdapat beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Simon Susilo, salah satunya adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya dan masyarakat yang sedang giat-giatnya memberantas tindak Pidana korupsi, khususnya antara pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.
"Perbuatan terdakwa telah mencederai tatanan birokrasi pemerintah dan penyelenggara negara yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme," ujar JPU KPK Siswhandono saat membacakan tuntutan.
Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan dipersidangan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa merasa bersalah, dan menyesali perbuatannya. Terdakwa juga sedang dalam keadaan sakit keras. (OL-8)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved