Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MASUKNYA partai nonkoalisi pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Kabinet Indonesia Maju dikhawatirkan kalangan mahasiswa akan mengekang demokrasi di Indonesia karena peran oposisi yang berkurang.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Manik Margana Mahendra mengatakan, kondisi itu bisa membuat aspirasi masyarakat jadi tersendat dan tak tersampaikan ke pemerintah.
"Jadi kami khawatir kedepannya bentuk demokrasi semakin terkekang karena kita lihat masyarakat yang menyampaikan aspirasinya tak tersampaikan," Ujar Manik saat dihubungi, Senin (28/10).
Melihat kondisi makin lemahnya peran oposisi, Manik menyebut mahasiswa siap menjadi oposisi jalanan bila nantinya peran oposisi tak efektif dalam mengawasi kinerja pemerintahan Jokowi-Amin.
Baca juga : Demonstrasi Adalah Kemerdekaan Sampaikan Pendapat
"Hari ini kita sudah mendeklarasikan terus mengawasi pemerintah. Dan tidak menutup kemungkinan adanya oposisi jalanan. Kami rasa kekuatan masyarakat juga pasti bisa bergabung yang terus merong-rong pemerintah dan mengawasi pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, tepat di peringatan Sumpah Pemuda, Senin (28/10), mahasiswa berdemonstrasi menuntut Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pencabut UU KPK di sekitar Patung Kuda Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Kami meminta ketegasan dari pemerintah isu korupsi, HAM dan lainnya. Bahkan kawan-kawan kami yang meninggal di aksi 23-30 September lalu belum ada tanggapan dari pihak pemerintah," Tutupnya. (OL-7)
Antusias membaktikan diri terjun ke desa, mahasiswa berbagai perguruan tinggi patahkan citra negatif Gen Z. Seperti apa cerita kiprah mereka?
Itu merupakan wujud nyata kolaborasi atau kerjasama perguruan tinggi dan masyarakat untuk mengangkat potensi lokal.
Mahasiswa diajak untuk memahami konsep dasar pengelolaan keuangan pribadi, pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, serta mengenali risiko dan peluang dalam dunia keuangan digital.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
Pameran ini merefleksikan bagaimana gagasan mahasiswa mulai bergema di luar ruang kuliah dan memasuki industri, komunitas, dan budaya yang lebih luas.
Ide penelitian itu akan ditampung dan dikurasi. Sehingga ketika dana dikucurkan, mahasiswa dapat menyalurkan ide riset, peneltian mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved