Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Muhammadiyah Hormati Keputusan Presiden Bentuk Kabinet

Mediaindonesia.com
26/10/2019 21:45
Muhammadiyah Hormati Keputusan Presiden Bentuk Kabinet
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dadang Kahmad(Ist)

MUHAMMADIYAH menghormati dan mengucapkan selamat atas pembentukan Kabinet Indonesia Maju yang telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hak prerogatif sepenuhnya Presiden terpilih.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menegaskan hal itu menanggapi munculnya pemberitaan yang mempersepsikan bahwa warga Muhammadiyah tidak puas dengan komposisi Kabinet Indonesia Maju yang disusun oleh Presiden Jokowi.

"Muhammadiyah bahkan berterima kasih karena Prof Muhadjir Effendy diberi amanat dan diangkat Presiden sebagai Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)," kata Dadang yang juga Guru Besar Islam Negeri Sunan Gunungjati, Bandung, Jawa Barat.


Baca juga: Kabinet Obesitas, Pengamat: Hati-hati Kinerja Lambat


Karenanya, lanjut Dadang, pernyataan-pernyataan di luar yang telah disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir, yang mempersoalkan pengangkatan menteri, tidaklah mewakili dan mencerminkan sikap PP Muhammadiyah atau Muhammadiyah secara keseluruhan.

Dadang mengimbau agar para anggota atau kader Muhammadiyah tidak mengeluarkan pernyataan-peryataan politik seputar kabinet pemerintahan atau masalah nasional lainnya yang tidak sejalan dengan kepribadian dan garis kebijakan PP Muhammadiyah.

Dadang, yang juga pakar perbandingan agama itu, menegaskan, Muhammadiyah bukan lah organisasi politik dan tetap istiqamah sebagai gerakan kemasyarakatan yang menjalankan misi dakwah dan tajdid atau pembaruan untuk kemajuan umat, bangsa, dan kemanusiaan sejalan dengan misi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. (RO/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya