Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung baru telah dilantik Presiden Jokowi. Jaksa Agung terpilih, ST Burhanuddin, tentu saja langsung berhadapan dengan sejumlah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Kejaksaan Agung ke depan.
"Publik memiliki harapan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar melakukan langkah-langkah dan kerja-kerja konkret," kata Koordinator Forum Warga Peduli Reformasi Kejaksaan Agung, Ates, di Jakarta, Jumat (25/10).
Menurut Ates, Jaksa Agung ST Burhanuddin harus melakukan percepatan reformasi birokrasi dan tata kelola Kejaksaan Agung yang lebih baik, transparan, akuntabel dan partisipatif.
"Reformasi tata kelola Kejaksaan Agung fokus pada beberapa hal, antara lain pertama, reformasi birokrasi internal kejaksaan," tegas Ates.
Kedua, menurut Ates, meningkatkan kapasitas jaksa-jaksa dalam penanganan kasus-kasus luar biasa seperti korupsi, kejahatan lintas negara, kejahatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan lainnya.
"Ketiga, Kejaksaan Agung membuka ruang partisipasi publik dalam penegakan hukum, dan keempat, melakukan perbaikan tata kelola keuangan Kejaksaan Agung agar mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK," tutur Ates.
Sementera itu, kelima, menekan angka kasus-kasus hukum yang melibatkan jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung.
Selain itu, Ates berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin memprioritaskan dan memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Sesuai dengan amanat Reformasi 1998 dan program prioritas Presiden Jokowi, maka Kejaksaan Agung harus menjadikan agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai prioritas," ujar Ates.
Karena itu, Kejaksaan Agung harus bersinergi dengan aparat penegak hukum agar pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan beriringan.
"Ini adalah harapan masyarakat luas karena akan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan dan kepastian hukum dalam kegiatan ekonomi," papar Koordinator Forum Warga Peduli Reformasi Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung diminta memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional dan kejahatan korporasi
"Di era ekonomi digital yang lintas batas negara, maka meningkat pula potensi kejahatan transnasional. Baik yang dilakukan melalui jalur online maupun offline. Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung harus memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional," jelasnya.
Tidak hanya itu, Burhanuddin memiliki tugas untuk memprioritaskan penuntasan penyelesaian kejahatan kemanusiaan atau HAM masa lalu
Kejahatan kemanusiaan atau HAM masa lalu di Indonesia merupakan beban sejarah bangsa yang sangat berat.
"Agar perjalanan bangsa menuju Indonesia Maju semakin ringan, maka Kejaksaan Agung harus berdiri paling depan dalam penuntasan kejahatan kemanusiaan atau HAM masa lalu," tegas Ates.
Hal yang tak kalah penting, menurut Ates, melakukan keterbukaan informasi kepada publik
"Era digital dan keterbukaan saat ini perlu diikuti oleh Kejaksaan Agung dengan cara menjadi institusi yang lebih terbuka dan transparan," kata Ates.
"Hal ini dapat dilakukan dengan cara optimalisasi instrumen teknologi informasi agar hal baik yang sudah, sedang dan akan dilakukan Kejaksaan Agung diketahui oleh publik. Sehingga akan meningkatkan citra positif dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung," paparnya. (Antara/OL-09)
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved