Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Komisi III DPR RI segera menindaklanjuti surat Presiden tentang pencalonan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian.
Puan menyatakan penegasan itu menanggapi surat Presiden Jokowi yang meminta persetujuan DPR terhadap rencana pengangkatan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri, pada 22 Oktober 2019.
Dalam surat itu disebut, Komjen Idham Aziz yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri.
Idham diusulkan menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang saat ini sudah menjabat menteri dalam negeri.
Menurut Puan, persetujuan DPR itu memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Meski hanya ada satu calon Kapolri yang diajukan Presiden, fit and proper tes tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri,” ujar Puan.
Puan menambahkan Komisi III DPR yang membidangi hukum itu sedang dalam proses menunggu nama-nama anggota dari setiap fraksi yang akan mengisi alat kelengkapan dewan tersebut. “Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III,” kata Puan.
Saat menanggapi surat Presiden tersebut, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan Idham Aziz mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk memimpin Polri. “(Komjen Idham Aziz) kompeten dalam mengemban jabatan tersebut,” kata Azis.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu meyakini di bawah pimpinan Idham Aziz, Polri akan lebih baik ke depan. “Bismillah (akan lebih baik,” kata politikus Partai Golkar itu.
Untuk itu, kata Azis, Komisi III DPR akan segera menindaklanjuti surat Presiden Jokowi terkait penunjukan Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal Kapolri. Menurutnya, Idham Aziz akan segera menjalani fit and proper test setelah anggota Komisi III DPR terbentuk.
Banyak prestasi
Sebagaimana diketahui, Idham merupakan salah satu Perwira Tinggi (Pati) Polri yang punya prestasi. Berbagai jabatan di Korps Bhayangkara pun pernah ditempati hingga ke kursi Kepala Bareskrim Polri.
Selain kariernya cemerlang, Idham juga sering dilibatkan dalam tim satuan tugas untuk mengungkap perkara-perkara yang menjadi sorotan publik karena punya latar belakang sebagai reserse dan antiteror.
Pada Desember 2001, Idham menjadi anggota Tim Kobra untuk menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tomi Soeharto di bawah pimpinan Tito Karnavian. Saat itu, Idham bertugas di Unit Harda Polda Metro Jaya.
Selain itu, Idham juga ikut menumpas otak bom Bali Azhari di Batu, Malang, pada 2005. Saat itu, Idham menjabat Kepala Unit Riksa Subden Investigasi Densus Polri.
Seusai melumpuhkan otak bom Bali, Dr Azhari, 9 November 2005, Idham kembali mendampingi Tito terbang ke Poso, Sulawesi Tengah, untuk menuntaskan kasus mutilasi tiga gadis Poso.
Selanjutnya, Idham juga ikut menumpas dua teroris kelompok Santoso di Poso, Sulawesi Tengah. Saat itu Idham menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.
Pengamat politik, hukum, dan keamanan Dewinta Pringgodani mengatakan langkah Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden Jokowi soal calon Kapolri sudah sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Syaratnya ialah Perwira Tinggi (Pati) Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier,” ujar Dewinta. (P-1)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved