Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tujuh perintah Presiden Joko Widodo kepada para menteri dan pejabat tinggi kabinet Indonesia Maju 2019-2024 yang telah diumumkan.
Perintah pertama memerintahkan agar para menteri tidak melakukan korupsi sekaligus juga menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi atau membangun upaya pencegahan korupsi.
"KPK mengajak semua pihak untuk membangun pemahaman bahwa pemberantasan korupsi adalah kepentingan kita semua, khususnya kepentingan rakyat Indonesia sebagai korban korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (24/10).
Sebagai bagian dari upaya memprioritaskan pencegahan korupsi, KPK juga mengimbau para pejabat yang baru dilantik, terutama yang baru menjadi penyelenggara negara agar menyadari batasan-batasan baru yang diatur secara hukum.
Batasan itu antara lain larangan penerimaan suap, gratifikasi, uang pelicin atau istilah lainnya. KPK mengimbau para menteri untuk menolak segala sesuatu penerimaan yang berhubungan dengan jabatannya agar tidak tersangkut kasus.
"Jika dalam keadaan tidak dapat menolak misalnya karena pemberian tidak langsung, (pemberian itu) wajib segera dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja," ucap Febri.
Baca juga: Para Menteri Baru Diimbau Segera Setor LHKPN
Febri mengimbuhkan komisi juga telah menjalin komunikasi dan kerjasama dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan korupsi. Mulai dari pemetaan sektor rawan korupsi, survei persepsi integritas, kajian-kajian sektor strategis, pendidikan antikorupsi di sejumlah jenjang pendidikan hingga revitalisasi aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
Menurut Febri, sejumlah program tersebut juga menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diperintahkan presiden pada sejumlah kementerian/lembaga. Hal ini perlu dilakukan secara lebih serius agar upaya pencegahan kroupsi benar-benar dapat menjadi perhatian dan dalam pelaksanaannya tidak hanya bersifat seremonial.
"Jika pemberantasan korupsi, baik penindakan atau pencegahan dilakukan serius, itu akan berkontribusi mengawal upaya mensejahterakan rakyat dan pembangunan. Korupsi adalah salah satu faktor penghambat utama dalam investasi. Karena itu, KPK menyambut baik penegasan presiden pada para menteri untuk tidak melakukan korupsi," tukasnya. (A-4)
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Cuma Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan.
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Selain Tom Lembong, masih ada beberapa mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa mantan menteri tersebut.
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Jokowi.
“Setahu saya ada. Kan Pak Prabowo sudah ngomong kalau nama-nama dari kabinet Pak Jokowi yang bagus-bagus akan juga dipakai untuk membantu beliau."
MENTERI Sosial Tri Rismaharini bungkam saat ditanya rencana mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, Selasa (3/9).
PDIP berharap reshuffle kabinet di akhir masa jabatan ditujukan untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya, persoalan perekonomian rakyat mendesak untuk diselesaikan.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved