Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Petugas Bea Cukai di perbatasan Nanga Badau-Malaysia berhasil mengamankan seorang pelintas batas yang kedapatan membawa 62 butir peluru bomen yang digunakan untuk berburu. Pelaku berinisial B mengaku kepada petugas bahwa dirinya tidak tahu di dalam barang bawaannya terdapat peluru.
Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, I Putu Alit Ari Sudarsono, mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan pada Sabtu (19/10).
“Petugas mendapati pelaku berinisial B menumpang travel dan melintasi PLBN Badau. Setelah menyelesaikan urusan imigrasinya, B diminta petugas Bea Cukai untuk menurunkan seluruh barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray,” ungkap Ari.
Ari menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah kaleng makanan yang dibawa oleh B. “Dari hasil pencitraan x-ray, terdapat suatu yang disimpan di dalam kaleng tersebut. Kepada petugas, B mengaku hanya berisi beras. Namun setelah diperiksa ternyata terdapat plastik hitam berisi 62 butir peluru berburu,” ujar Ari.
Pelaku mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan temannya yang berada di daerah Sri Aman untuk dibawa ke daerah Boyan Tanjung. Saat ini pelaku beserta 62 peluru yang terdiri dari 35 peluru berwarna hijau merk Big Game 9 Pallettoni 11/0 (8.6mm) kaliber 12 dan 27 peluru berwarna merah maroon merk Zuber Plastic Cartridgere zero 0/7 (6.2mm) kaliber 12, supir kendaraan, kendaraan, dan barang bawaan pelaku sudah diserahterimakan ke Polsek Nanga Badau untuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (RO/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved