Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PRESIDEN Joko Widodo tidak mempermasalahkan para menterinya rangkap jabatan di partai politik (Parpol). Jokowi menekankan hal yang penting adalah para menteri itu bisa membagi waktu antara urusan menteri dengan partai.
“Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting bisa bagi waktu. Dan ternyata tidak ada masalah,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10).
Dari pengalaman periode pertama itu, Jokowi melihat tidak ada persoalan dan memutuskan bisa rangkap jabatan di partai.
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Beri Nama Kabinetnya Indonesia Maju
Dalam susunan kabinet yang telah diumumkan, ada tiga Ketua Umum Partai. Mereka adalah Airlangga Hartarto (Golkar), Prabowo Subianto (Gerindra), dan Suharso Monoarfa (PPP).
Sementara yang masuk pengurus partai adalah Jhony G Plate, Syahrul Yasin Limpo, Siti Nurbaya (Nasdem), Zainuddin Amali dan Agus Gumiwang (Golkar), Yasona Laoly, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, Juliari Batubata (PDIP), dan Ida Fauziyah (PKB). (OL-2)
Selain Tom Lembong, masih ada beberapa mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa mantan menteri tersebut.
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Jokowi.
“Setahu saya ada. Kan Pak Prabowo sudah ngomong kalau nama-nama dari kabinet Pak Jokowi yang bagus-bagus akan juga dipakai untuk membantu beliau."
MENTERI Sosial Tri Rismaharini bungkam saat ditanya rencana mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, Selasa (3/9).
PDIP berharap reshuffle kabinet di akhir masa jabatan ditujukan untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya, persoalan perekonomian rakyat mendesak untuk diselesaikan.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved