Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DPR Sudah Terima Surat Pemberhentian Kapolri

Putra Ananda
22/10/2019 16:38
DPR Sudah Terima Surat Pemberhentian Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian(MI/RAMDANI)

KETUA DPR Puan Maharani menuturkan DPR telah menerima surat permohonan persetujuan pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri dari Presiden Joko Widodo. Surat dari presiden tersebut dibacakan Puan dalam Sidang Paripurna DPR yang berlangsung di ruang rapat paripurna II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

"Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri," kata Puan.

Selain menerima surat permohonan persetujuan pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri, DPR juga menerima 3 buah surat lain dari presiden yaitu tentang permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia, permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, serta surat tentang calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Izinkan kami menyampaikan kepada sidang Dewan yang terhormat bahwa pimpinan Dewan telah menerima empat buah surat Presiden RI, yaitu satu, nomor R48 tanggal 9 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia," ujarnya.

Puan mengatakan keempat surat dari presiden tersebut itu akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

"Untuk surat tersebut sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkasnya. (Uta)

Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia belum mau berkomentar banyak ihwal posisi menteri yang akan diemban oleh Tito Karnavian dalam kabinet Presiden Joko Widodo periode kedua.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Asep Adi Saputra meminta berbagai pihak untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Jokowi besok, Rabu (23/10).

"Tentang posisi berikutnya dari Bapak Kapolri, tentunya kita akan menunggu pengumuman resmi besok yang akan dilanjutkan dengan pelantikan seluruh jajaran kabinet yang baru," kata Asep di Markas Besar Polri, Selasa (22/10).

Asep memastikan pergantian struktur di tubuh internal Polri akan sesuai mekanisme setelah Kapolri ditunjuk jadi menteri. Namun, ia belum mau membeberkan skenario mutasi tersebut. "Tapi belum saya sampaikan hari ini karena tentunya sekali lagi menunggu, bagaimana keputusan yang akan diambil Presiden," ucapnya.

Saat wartawan bertanya tentang kemungkinan Tito menjabat Menteri Dalam Negeri, Asep hanya menjawab singkat. "Doakan saja," tutupnya seraya bergegas.(*/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya