Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MANTAN Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo memberi sinyal ditunjuk menjadi Menteri Pertanian oleh Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan usai bertemu presiden sekitar satu jam.
Kader Partai NasDem itu mengatakan, ia diminta untuk masuk jajaran kabinet kerja Jokowi-Ma’ruf Amin. Saat ditanya menjadi menteri apa, Syahrul tak menjawab tegas. Ia hanya menyebut diminta berkontribusi untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat di bidang pertanian dan perkebunan.
"Tidak disampaikan menteri apa. Yang ditanya presiden bagaimana saya menjamin kebutuhan dasar lebih khusus di bidang pertanian dan perkebunan," kata Syahrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10).
baca juga: Sri Mulyani Kembali Jadi Menkeu, Ekonom Beri Sejumlah Catatan
Dengan pengalaman yang dimiliki menjadi kepala daerah, ia siap menjalankan tugas yang diberikan Presiden Jokowi.
"Tentu saya berterimakasih dengan pengalaman yang saya miliki menjadi lurah, camat, kepala daerah segala kontribusi atas nama kepentingan negara dan rakyat agar pak Jokowi sukses. Dan kita berharap kabinet kerja kedua ini bisa berkontribusi besar untuk rakyat," ujarnya. (OL-3)
Harry enggan menyebutkan nama-nama yang masuk dalam daftar 40 orang tersebut.
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut partai koalisi pendukung pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin sudah gemuk.
Berry juga berharap Kabinet Menteri Jokowi-Amin dapat diisi lebih banyak kaum muda yang cerdas, bernyali, dan berprestasi baik
Dalam politik tidak ada kawan dan lawan abadi
Masih ada sebagian kecil kelompok masyarakat yang tergiring hasutan sehingga masih sangat terpatri kerangka polarisasi
Bukan karena KIK tertutup untuk melebarkan koalisi. Alasannya agar tetap tercipta keseimbangan dalan jalannya negara, khususnya di parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved