Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Untuk mendorong kemudahan berusaha dan percepatan rantai logistic nasional, Bea Cukai telah memberikan berbagai macam fasilitas kepada para pengguna jasa yang memiliki kredibilitas baik. Salah satunya adalah fasilitas Authorized Economic Operator (AEO).
Saat ini, sertifikat AEO dinilai sangat perlu dimiliki setiap perusahaan logistik yang ingin berstandar internasional. Pasalnya, ada kemudahan terintegrasi yang ditawarkan sistem AEO. Selain memudahkan pelayanan transaksi ekspor dan impor, juga telah beradaptasi dengan teknologi yang terus berkembang, hingga jaminan supply chain ke konsumen.
Sejak mulai diberikan kepada perusahaan di tahun 2015, penerimanya terus bertambah dari tahun ke tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa manfaat yang dirasakan dari fasilitas ini cukup besar terhadap perusahaan penerima fasilitas tersebut.
Dengan adanya fasilitas tersebut, selain mengamankan rantai pasokan logistik dalam perdagangan internasional, juga untuk memberikan kepastian, keamanan, dan dan kenyamanan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, mengatakan, “Dalam perkembangannya, jumlah perusahaan setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 2015, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan piloting project kepada 5 perusahaan eksportir. Pada 2016, jumlah perusahaan AEO bertambah menjadi 40 perusahaan. Pada tahun 2017, pemegang sertifikat AEO bertambah menjadi 75 perusahaan. Pada tahun 2018, terdapat penambahan 35 perusahaan sehingga total pemegang sertifikat AEO menjadi 110 perusahaan.''
“Semakin meningkatnya jumlah perusahaan AEO juga sebanding dengan kontribusi perusahaan AEO. Pada tahun 2017, Perusahaan-perusahaan AEO menyerap tenaga kerja sebanyak 180.000 tenaga kerja. Selain itu perusahaan AEO juga berkontribusi terhadap penerimaan negara. Terhadap nilai impor, kontribusi perusahaan AEO sebesar Rp71 Triliun sementara. Terhadap nilai ekspor, kontribusi perusahaan AEO sebanyak Rp89 Triliun. Sehingga Bea Cukai khususnya AEO terus mengembangkan cara untuk dapat memaksimalkan manfaat yang akan didapatkan oleh perusahaan AEO,” tambah Syarif.
Selain mengembangkan AEO secara lokal, Bea Cukai juga telah menjalin kerja sama dengan negara lain di antaranya Korea dan Hong Kong. Bea Cukai Indonesia telah menandatangani joint action plan terkait Mutual Recognition Agreement (MRA) AEO dengan Bea Cukai Korea pada 1 April 2019 dan dengan Bea Cukai Hong Kong pada 29 juni 2019 di Belgia.
Perkembangan Authorized Economic Operator (AEO) dilatarbelakangi oleh peristiwa terorisme 9/11/2001 di AS. Ini menjadi pemicu pemikiran oleh dunia internasional perlunya jaminan security pada setiap pergerakan rantai pasok barang dalam perdagangan internasional.
Kondisi ini juga mendorong WCO menerbitkan inisiatif berupa WCO SAFE FOS, merupakan standardisasi keamanan dan fasilitas terhadap mata rantai pasokan perdagangan internasional untuk meningkatkan kepastian dan kemudahan pemantauan arus barang yang dapat diprediksi.
Pada 2005, Republik Indonesia menandatangani letter of intent WCO SAFE FOS, untuk implementasi AEO di Indonesia. Untuk menindaklanjuti ini, Presiden menerbitkan Inpres Nomor 1 tahun 2010 yang menginstruksikan implementasi AEO dan teknologi informasi untuk mendukung iklim investasi.
Kemudian Menteri Keuangan menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor: PMK 219/PMK.04/2010 Tentang Perlakuan Kepabeanan terhadap Authorized Economic Operator. Pada Tahun 2014 dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 227/PMK.04/2014 Tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (AEO) yang mencabut PMK 219/PMK.04/2010 Tentang Perlakuan Kepabeanan terhadap AEO. (RO/OL-10)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved