Eggi Sudjana Ditangkap Karena Diminta Jadi Donatur Rencana Teror

Tri Subarkah
21/10/2019 16:52
Eggi Sudjana Ditangkap Karena Diminta Jadi Donatur Rencana Teror
Eggi Sudjana(ANTARA FOTO/Jaya Kusuma)

KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap penangkapan Eggi Sudjana terkait dengan keanggotaannya dalam sebuah grup WhatsApp. Argo menyebut grup yang beranggotakan 123 orang tersebut dibuat oleh SH, yang saat ini sudah berstatus tersangka.

Isi percakapan dalam grup itu seputar aksi perencanaan menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada Minggu (20/10) di Gedung DPR/MPR Jakarta. Aksi tersebut rencananya akan dilakukan dengan menggunakan bom karet yang dilempar menggunakan ketapel.

Menurut Argo, Eggi dimintai keterangannya sebagai saksi karena menjadi anggota dalam grup tersebut. Dalam grup itu, Eggi diminta menjadi donatur pembuatan bom.

"Jadi Pak Eggi Sudjana ikut dalam WA grup, kemudian beliau ditawari, japrinya [jaringan pribadi-red] mengatakan bahwa mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak?" ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10).

Namun, lanjut Argo, Eggi tidak menanggapi ajakan tersebut. Oleh sebab itu pihak kepolisian memanggilnya. "Makanya yang bersangkutan kemarin kita ajak untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk kita mintai keterangan. Biar jelas, karena yang bersangkutan ikut dalam WA grup tersebut," kata Argo.

Sebelumnya Eggi ditangkap tepat pada hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di kediamannya di Bogor. Eggi pernah tahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar. Namun penahanannya ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya