Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Anggota Polres Tasikmalaya menggeledah Gardu Induk Tasikmalaya PT PLN Persero yang berlokasi di Jl Sambong Jaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (21/10) pagi.
Ada dugaan pegawai PLN berinisial W adalah anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang bermarkas di Jalan Karanggetas Kota Cirebon. W ditangkap oleh Densus 88 di Cirebon.
Supervisor PT PLN Gardu Induk Tasikmalaya, Andi Prasetyo membenarkan bahwa telah menerima tamu dari anggota polisi untuk melakukan penggeledahan di salah satu ruangan kantor yang ditempati oleh seorang karyawan berinisial W. Dalam penggeledahan ditemukan busur panah dan barang-barang lainnya.
"Kami melihat busur panah. Sedangkan barang lainnya langsung dimasukkan ke dalam kendaraan Inafis milik Polres Tasikmalaya Kota," kata Andi, Senin (21/10).
Petugas pengamanan PLN Gardu Induk Tasikmalaya, Isep Ramadan mengakui kenal dengan W yang baru dua tahun bekerja sebagai operator PLN. Dalam kesehariannya, W tinggal di mess karyawan.
"Dia sudah dua tahun bekerja di Gardu Induk PLN. W juga sudah mengikuti diklat. Saat ia tertangkap terkait terorisme terjadi di Cirebon," ungkapnya.
baca juga: Gojek Siapkan Pengganti Nadiem Makarim
Adapun barang bukti yang diamankan di Polres Tasikmalaya Kota yakni satu busur panah, dua anak panah, papan target, satu buah buku berjudul Abu Bakar Basyr, dua buku catatan, tiga pensil, empat pisau, tiga buah kacamata, pengerok jenggot, satu buah senjata angin merek Canon beserta isi peluru, dan satu buah teregis kain warna hitam. (OL-3)
Serangan drone Rusia menghantam kereta penumpang di Kharkiv, menewaskan sedikitnya 4 orang. Zelensky sebut serangan sipil ini murni aksi terorisme.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved