Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
MANTAN Ketua KPK Antasari Azhar menilai Presiden Joko Widodo tidak memiliki niat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di beritakan dalam lembaran negara tersebut.
Menurutnya, Presiden yang tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) bukan untuk melemahkan KPK justru, membuatnya semakin solid saat bertugas.
"Tidak ada niat Presiden untuk melemahkan KPK saya tahu persis karena saya mantan ketua KPK, ini undang-undang sudah disahkan kalau tidak puas barulah ajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Antasari saat dihubungi, Jumat (18/10).
Ia membeberkan pengalamannya menjabat ketua KPK Periode 2007-2009. Menurutnya UU KPK yang baru sangat diperlukan oleh penugasan penyidikan KPK dan para petugasnya.
"Begini, kalau mereka pernah didalam (KPK) pasti saya saya yakin perlu ada perbaikan dan penyempurnaan minimal untuk menjaga KPK ini atau tidak abuse of power, karena UU ini sudah lama," ujarnya.
Sehingga, lembaga KPK tidak cacat karena perilaku. Menurutnya, KPK perlu UU baru karena beberapa. Pertama, semua perilaku kegiatan perlu dewan pengawas agar tidak salah dalam melakukan kegiatan.
Kedua, penyadapan masih tetap berlaku seperti sekarang bedanya perlu izin dari pengawas, selama ini juga izin ke pimpinan. Dewan pengawas juga tidak masuk ke materi.
"Ketiga, ASN di KPK ada 4 jenis pegawai yaitu Polisi yang tunduk pada peraturan kepolisian, Jaksa yang tunduk pada peraturan kejaksaan, BPKP tunduk pada ASN, satu lagi pegawai yang direkrut oleh KPK sendiri yang belum merujuk kemana-mana. Kalau di rujuk ke ASN supaya jelas," ungkapnya.
Antasari mengatakan UU KPK baru justru akan lebih nyaman dan lebih terarah dalam menjalankan tugas dan tidak ada upaya untuk melakukan vakum dalam membrantas korupsi.
Selain itu, dirinya berpendapat bahwa kinerja KPK tidak dapat dinilai dari satu sisi.
"Selama ini banyak pendapat orang. Biaya untuk KPK itu sekian, keuangan negara yang ditarik hanya sekian, jadi ukuran orang hanya segitu itu. Kedua ada lagi ukuran bahwa kok Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita tidak naik-naik Kan gitu," pungkasnya. (OL-8)
KPK hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa untuk kedua kalinya
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ratusan warga Pati itu melakukan selawatan di jalan depan Gedung Merah Putih KPK. Sejumlah petugas satpam dan polisi bersiaga dan mengatur arus lalu lintas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hari ini, Senin (1/9).
Menurut rencana siang ini Minggu (31/8) sejumlah warga berangkat dengan menggunakan puluhan bus yang telah disiapkan.
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Menurut Dhani, komposer kerap tak mendapatkan haknya.
PAKAR Politik, Ray Rangkuti menganalisis operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Faktor utama justru datang dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sosok Presiden Prabowo.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved