Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua KPK Antasari Azhar menilai Presiden Joko Widodo tidak memiliki niat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di beritakan dalam lembaran negara tersebut.
Menurutnya, Presiden yang tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) bukan untuk melemahkan KPK justru, membuatnya semakin solid saat bertugas.
"Tidak ada niat Presiden untuk melemahkan KPK saya tahu persis karena saya mantan ketua KPK, ini undang-undang sudah disahkan kalau tidak puas barulah ajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Antasari saat dihubungi, Jumat (18/10).
Ia membeberkan pengalamannya menjabat ketua KPK Periode 2007-2009. Menurutnya UU KPK yang baru sangat diperlukan oleh penugasan penyidikan KPK dan para petugasnya.
"Begini, kalau mereka pernah didalam (KPK) pasti saya saya yakin perlu ada perbaikan dan penyempurnaan minimal untuk menjaga KPK ini atau tidak abuse of power, karena UU ini sudah lama," ujarnya.
Sehingga, lembaga KPK tidak cacat karena perilaku. Menurutnya, KPK perlu UU baru karena beberapa. Pertama, semua perilaku kegiatan perlu dewan pengawas agar tidak salah dalam melakukan kegiatan.
Kedua, penyadapan masih tetap berlaku seperti sekarang bedanya perlu izin dari pengawas, selama ini juga izin ke pimpinan. Dewan pengawas juga tidak masuk ke materi.
"Ketiga, ASN di KPK ada 4 jenis pegawai yaitu Polisi yang tunduk pada peraturan kepolisian, Jaksa yang tunduk pada peraturan kejaksaan, BPKP tunduk pada ASN, satu lagi pegawai yang direkrut oleh KPK sendiri yang belum merujuk kemana-mana. Kalau di rujuk ke ASN supaya jelas," ungkapnya.
Antasari mengatakan UU KPK baru justru akan lebih nyaman dan lebih terarah dalam menjalankan tugas dan tidak ada upaya untuk melakukan vakum dalam membrantas korupsi.
Selain itu, dirinya berpendapat bahwa kinerja KPK tidak dapat dinilai dari satu sisi.
"Selama ini banyak pendapat orang. Biaya untuk KPK itu sekian, keuangan negara yang ditarik hanya sekian, jadi ukuran orang hanya segitu itu. Kedua ada lagi ukuran bahwa kok Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita tidak naik-naik Kan gitu," pungkasnya. (OL-8)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved