Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti tindak pidana cukai hasil sinergi hasil penindakan periode tahun 2017 dan penegahan periode Semester I tahun 2019. Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Bea Cukai Kediri pada 10 Oktober 2019 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Martini mengatakan, terdapat 444 botol miras ilegal berbagai merek dan 50 botol kosong sebagai barang bukti tindak pidana cukai. Barang tersebut merupakan hasil penindakan tim pengawasan Bea Cukai Kediri pada April 2019. Termasuk barang kiriman berupa sextoys, airsoftgun, kosmetik, dan obat-obatan ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp417.947.566,00.
“Selama ini apabila ada penangkapan tindak pidana cukai oleh instansi selain Bea Cukai termasuk kategori tindak pidana ringan. Namun apabila penangkapan dilakukan oleh Bea Cukai termasuk kategori tindak pidana khusus dengan hukuman yang lebih berat. Sehingga diperlukan sinergi antarinstansi saat penangkapan tindak pidana cukai agar mendapatkan hukuman lebih berat dan membuat para pelaku jera,” ungkap Martini.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Suryana mengatakan, penegahan yang dilakukan Bea Cukai Kediri pada 2017 dan Semester I tahun 2019 sudah mencapai 58 kali penindakan. Negara berhasil mengamankan 72.836 batang rokok, 675 botol miras, 173 botol liquid vape yang tidak dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp87.889.180.
“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas kerja sama yang telah terjalin mulai dari awal penyidikan hingga terbitnya putusan pengadilan,” ungkap Suryana.
Bea Cukai Kediri bekerja sama menggunakan informasi masyarakat dan sinergi antarinstansi pemerintah untuk memberantas peredaran rokok dan miras ilegal. Pemusnahan BMN ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Kediri melindungi masyarakat baik dari sisi keamanan, kesehatan, merusak moral dan lingkungan hidup. (RO/OL-10)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved