Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku keberatan dengan hasil investigasi yang dilakukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terhadap meninggalnya dua mahasiswa di Kendari, yakni La Randi dan Yusuf Kardawi saat aksi unjuk rasa pada 26 September lalu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut bahwa Kontras tidak tahu apa yang dilakukan pihaknya. Pernyataan Kontras juga dianggapnya tidak adil karena menghakimi tanpa melihat fakta.
Sebelumnya, Kontras menyatakan bahwa Kompolnas belum melakukan fungsi pengawasan serta pemantauan terhadap kepolisian dalam menangani aksi yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dan tindakan-tindakan penangkapan serta penahanan. Padahal tugas telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang No. 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas.
"Kompolnas telah mendesak Propam [Divisi Profesi dan Pengamanan-red] Polri melakukan investigasi semua kasus dugaan kekerasan yang menimbulkan korban meninggal dan luka-luka," kata Poengky kepada Media Indonesia, Selasa (15/10).
Bahkan, lanjut Poengky, pihaknya sudah bertemu dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dalam dua hari terakhir guna membahas kemajuan-kemjuan yang sudah dilakukan Pengawas Internal Polri dalam menangani kasus-kasus dugaan kekerasan saat demonstrasi.
Baca juga : 6 Polisi Diperiksa Karena Kasus Kendari, KontraS: Belum Cukup
"Kompolnas selalu mengawasi prosesnya, serta terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolri, Irwasum, Kadiv Propam dan Kapolda. Tentu saja Kontras tidak tahu hal tersebut, jadi seenaknya saja mengatakan Kompolnas pasif," tegas Poengky.
Poengky berharap agar Kontras tidak membuat pernyataan yang tidak berdasar dan cenderung fitnah. Pihaknya juga membuka pintu komunikasi apabila Kontras ingin bertanya langsung.
Pada pemaparan hasil investigasi yang dilakukan kemarin, Koordinator Kontras Yati Andriyani bahkan meminta agar Kompolnas dibubarkan.
"Bubar aja lah kalau terus kayak gini. Ada masyarakat diduga luka, diduga ditembak karena penyalahan prosedur penggunaan kekuatan berlebihan [oleh kepolisian] tapi Kompolnas tidak melakukan evaluasi dan pengawasan," kata Yati di Kantor Kontras, Senin (14/10).
Tidak hanya Kompolnas, Kontras juga menyentil lembaga lain seperti Komnas HAM dan Ombudsman yang dinilai lamban menangani kasus tersebut.
"Kalau terus menunggu ada korban, ada laporan berdarah-darah baru mereka mau turun, mereka mau investigasi. Ya bubar aja. Mandat mereka jelas kok. UU atur mereka sebagai lembaga eksternal independen yang harusnya mereka ambil tindakan proaktif untuk memastikan perlindungan jaminan HAM, pelayanan publik. Kalau langkah tindaakan mandat tersebut tidak di lakuakan, maka untuk apa ada lembaga-lembaga itu," pungkas Yati. (OL-7)
Selain perpustakaan, UBM menghadirkan The UBM Immersive Design Lab sebagai ruang eksplorasi berbasis teknologi bagi mahasiswa Program Studi Desain Interaktif.
Pengalaman ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai budaya kerja profesional dan pentingnya integrasi tim legal dalam kesuksesan berbagai sektor bisnis.
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved