Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polda Metro Jaya tidak Izinkan Demonstrasi Mulai Hari Ini

Putra Ananda
15/10/2019 08:10
Polda Metro Jaya tidak Izinkan Demonstrasi Mulai Hari Ini
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy saat memberikan pernyataan pelarangan demo menjelang pelantikan presiden 2019.(ANTARA)

JELANG pelantikan presiden dan wakil presiden ­terpilih Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Polda Metro Jaya memutuskan tidak akan menerbitkan perizinan penyampaian aspirasi (unjuk rasa) mulai hari ini sampai Minggu (20/10).   

Hal itu disampaikan seusai rapat koordinasi antara pimpinan DPR dan aparat keamanan, baik dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Badan Intelijen Negara (BIN), maupun Kepolisian Republik Indonesia.

“Kalau ada pihak yang mau memberitahukan terkait unjuk rasa, kami akan memberi diskresi tidak akan memberikan perizinan. Tujuannya agar kondisi tetap kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya ­Inspektur Jenderal Gatot Eddy Purnama.       

Adapun rencana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia dan BEM Nusantara yang ingin berunjuk rasa di tanggal tersebut jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) belum diterbitkan, dipastikan berlangsung tanpa izin atau ilegal.   

Itu ditegaskan Panglima Kodam Jayakarta Mayor ­Jenderal Eko Margiyono sesuai dengan pemberitahuan dari pihak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya. “Oleh karena itu, kami sudah menyiapkan parameter yang sudah disiapkan di sekitaran Gedung DPR/MPR ini. Kami sudah buat pengamanan seperti saat menghadapi unjuk rasa beberapa hari lalu. Tidak ada yang spesifik.”

Di sisi lain, mahasiswa diminta tetap menjaga muruah dalam berunjuk rasa. Gerakan mahasiswa tak boleh mencoreng demokrasi.

“Gerakan mahasiswa adalah gerakan moral. HMI dan organisasi kemahasiswaan lainnya sebagai bagian dari kelompok mahasiswa mempunyai tugas sejarah untuk merawat roh demokrasi ini,” ujar Direktur Lembaga ­Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens.

Menurut Boni, gerakan mahasiswa sah dan dijamin konstitusi. Termasuk gerakan mengkritisi UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang sudah dibahas DPR dan pemerintah. Namun, demokrasi tak pernah menghalalkan kekerasan. “Jangan lakukan aksi vandal, ke­kerasan, dan melukai aparat keamanan. Tak ada gunanya melakukan aksi sambil merusak fasilitas publik.” (Uta/Gol/Dhk/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya