Pimpinan DPR Sepakati Bidang Tugas Wakil Ketua

Putra Ananda
09/10/2019 08:10
Pimpinan DPR Sepakati Bidang Tugas Wakil Ketua
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) dan Aziz Syamsuddin (kedua dari kiri).(MI/Susanto)

KETUA dan Wakil Ketua DPR RI menyepakati pembagian bidang tugas wakil ketua. Ada empat bidang yang dibagi kepada empat pimpinan dewan.

Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, membidangi koordinator politik dan keamanan. Rachmat Gobel dari Fraksi NasDem menjadi Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan.

Kemudian Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra membidangi koordinator ekonomi dan keuangan. Adapun Muhaimin Iskandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

"Kami komitmen ke depan akan bekerja secara kolegial dan berusaha memperjuangkan semua hak rakyat," tegas Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Puan berharap suasana kekeluargaan di jajaran pimpinan terus terjaga. Perbedaan kepentingan politik tidak boleh membuat hubungan para pimpinan tidak harmonis.

"Apa pun dinamika yang terjadi di DPR itu satu hal yang biasa dalam politik. Saya berharap tetap terjaga harmoni di antara kita semua," ujarnya.

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal menyebut Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, masih sibuk dengan urusan partai jelang Pilkada Serentak 2020. Ia memastikan Cak Imin akan aktif  bertugas di DPR setelah tugas partai selesai.

 

Pengisian AKD

Berbeda dengan pembagian bidang tugas pimpinan, proses pengisian alat kelengkapan dewan belum rampung. Fraksi PKB ingin pembagian 'jatah' kursi pimpinan di alat kelengkapan dewan (AKD) dilakukan proporsional. Dengan begitu, PKB bisa mendapatkan dua kursi ketua komisi di DPR.

"Enggak tahu (PKB dapat berapa kursi pimpinan). Kalau dihitung proporsional, 2 ketua, 6 atau 7 wakil ketua (komisi)," kata anggota Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, kemarin.

Jazilul mengakui PKB mengincar kursi pimpinan beberapa komisi. Misalnya, Komisi VIII yang membidangi masalah agama, sosial, perempuan, dan anak.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meyakini fraksinya akan mendapatkan dua kursi pimpinan AKD termasuk kursi di komisi-komisi.

"Kita sudah tahu bahwa sepertinya Gerindra akan mendapatkan 2 kursi pimpinan dan 9 wakil pimpinan AKD," tuturnya. 

Ia mengatakan pembagian kursi AKD itu berdasarkan komposisi perolehan suara parpol di Pemilu 2019 dan jumlah kursi di DPR.

Pada periode sebelumnya, DPR memiliki 17 AKD, yang terdiri atas 11 komisi dan 6 badan, yaitu Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Kerja Sama Antarparlemen, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.

Berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pimpinan AKD diisi peraih lima besar suara pemilu. Penguasa lima besar pada Pemilu 2019 ialah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, dan PKB. Namun, pembagiannya dilakukan secara musyawarah mufakat. (Medcom/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya