Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PDIP: Perppu KPK Bisa Jadi Bentuk Diktator Terhadap Konstitusi

Akmal Fauzi
08/10/2019 17:59
PDIP: Perppu KPK Bisa Jadi Bentuk Diktator Terhadap Konstitusi
Masinton Pasaribu(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

ANGGOTA DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, mengatakan adanya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK bisa jadi bentuk diktator konstitusi. Menurutnya, urgensi penerbita Perppu KPK belum mendesak.

Sikap resmi PDIP, kata Masinton meminta semua pihak tidak mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

“Apakah kegentigan sudah terpenuhi? Perppu itu produk diktator konstitusi. Karea hanya (kekuasaan) presiden,” kata Mansinton di acara diskusi, di Tebet, Jakarta, Selasa (8/7).

Baca juga: ReJo Minta Jangan Tekan Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Menurut Masinton, ada sejumlah masukan dalam menyikapi keberadaan UU KPK hasil revisi. Beberapa di antaranya yakni uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (KPK) dan legislatif review di DPR.

"Posisi PDIP itu memberikan masukan, bahwa jangan sampai siapapun menekan-nekan Presiden soal perppu ini. Tidak boleh ditekan-tekan," ujar Masinton.

Masinton menyebut, berbahaya jika ada yang mendesak untuk segera mengeluarkan perppu. Pasalnya, kata dia, bahaya jia konstitusi diletakkan di bawah tekanan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik