Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Serahkan Penanganan Sony Santoso ke Pomal

Ferdian Ananda Majni
30/9/2019 16:45
Polisi Serahkan Penanganan Sony Santoso ke Pomal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono(MI/Tosiani)

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan satu dari enam orang yang ditangkap terkait perencanaan dan kepemilikan bom molotov, yakni purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL) bernama Sony Santoso ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

"Intinya bahwa untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal," kata Argo dimintai keterangannya, Senin (30/9).

Meskipun telah menyerahkan penanganan ke Pomal. Sebut Argo, pihaknya akan terlibat dalam proses hukum Sony Santoso. Sebab, sejak penangakpan juga dilakukan bersama Pomal berdasarkan prosedur dalam penanganan terhadap purnawirawan TNI.

"Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI kita sudah dengan Pomal. Jalannya bersama-sama, bareng," pungkasnya.

Sebelumnya pria berinisial SS ditangkap beserta lima orang lainnya karena diduga terlibat tindakan pidana merencanakan kerusuhan pada aksi Mujahid 212 dengan menggunakan molotov. Kelima orang lain yang ditangkap itu yakni AB, S/L, YF, AU, dan OS.

Kelimanya diketahui merancang dan menyediakan bom molotov untuk pendemo yang sudah disita polisi. Kelimanya diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami kasus yang menjerat salah satu dosen IPB berinisial AB setelah ditangkap tim jatanras krimum Polda Metro Jaya dan Densus 88, Sabtu (28/9) di Tanggerang.

"Proses penyidikan untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan itu ada mekanismenya, masih didalami," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9)

Apabila penyidikan telah selesai dilakukan. Dedi memastikan Kapolda Metro Jaya, Gatot Eddy Pramono secara komprehensif terkait hasil pemeriksaan AB.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, khususnya untuk kasus itu, tunggu dulu ya," sebutnya.

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan itu juga telah dimintai keterangan dari beberapa orang. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menentukan status apapun terhadap AB. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik