Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Polisi Bebaskan Dua Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa DPR

Tri Subarkah
28/9/2019 15:55
Polisi Bebaskan Dua Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa DPR
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9)(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KEPOLISIAN Polda Metro Jaya membebaskan dua mahasiswa yang melakukan kericuhan pada unjuk rasa 23-24 September di depan gedung DPR/MPR RI, Jumat (27/9).

Kedua mahasiswa tersebut adalah Hatif Adlirrahman mahasiswa UNPAD dan Ahmad Nabil Bintang mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Baik Hatif maupun Nabil ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran viralnya video mereka saat aksi unjuk rasa di media sosial.

Kanit 4 Subresmob Ajun Komisaris Rovan membebaskan Hatif dan Nabil lantaran keduanya sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

"Karena dari hasil diskusi mereka sudah minta maaf, menyesali perbuatannya dan kita melihat juga ini usia (mereka) masih usia produktif," ujar Rovan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (28/9).

Di hadapan wartawan, keduanya menjelaskan alasan penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Saya sampai di sini kemarin pukul 11.30 WIB karena saya ditangkap di sekitar Lebak Bulus. Saya ditangkap dan diamankan karena saya menemukan tameng polisi dan saya bawa dan foto itu viral di media sosial. Itu sebabnya saya dibawa. Saya sampai di sini diberikan binaan oleh para anggota resmob," papar Hatif.

Baca juga: Aksi Mahasiswa Rentan Disusupi Kelompok Kepentingan Politik

Sedangkan Nabil yang merupakan mantan presiden mahasiswa UIN Jakarta 2018 ditangkap lantaran video viralnya yang mencaci polisi lewat Handy Talkie (HT). Atas perbuatannya tersebut, ia meminta meminta maaf kepada seluruh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Dan setelah ini insha Allah kita akan bertemu Pak Kapolda. Memohon maaf dan menyampaikan kondisi yang sebenarnya," ucapnya.

Roberto Sihotang selaku kuasa hukum kedua mahasiswa tersebut menjelaskan apa yang dilakukan Nabil saat itu merupakan bentuk emosional sesaat.

"Karena pada saat itu ramai, dilempar gas air mata, jadi dia panik lari sana lari sini. Tidak ada yang mengomandoi. Sehingga dia merasa seperti anak ayam kehilangan induknya," jelas Roberto.

Sementara Hatif, lanjutnya, menggunakan tameng yang dimaksud untuk melindungi dirinya dari lemparan gas air mata yang diarahkan polisi ke kerumunan mahasiswa.

"Tameng itu diambil sama dia (Hatif) disaat polisi itu kabur. Artinya lari karena dilempar gas air mata. Jadi pada saat polisi melemparkan gas air mata, demonstran lempar lagi gas air matanya ke arah barikade polisi. Nah yang terdekat di sana, mereka mundur. Ternyata ada yang ketinggalan, tameng itu. Lalu tameng itu seketika diambil oleh Hatif karena ada tembakan water canon dan sebagainya, jadi dia berlindung," tegasnya.

Roberto memastikan tidak ada bentuk intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kliennya. Ia juga memastikan bahwa hak keduanya sudah terpenuhi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik