Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Paripurna Terakhir, MPR Sahkan Peraturan 10 Pimpinan MPR

Putra Ananda
27/9/2019 13:50
Paripurna Terakhir, MPR Sahkan Peraturan 10 Pimpinan MPR
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (tengah) didampingi Wakil Ketua MPR (dari kiri-kanan) Ahmad Muzani, Mahyudin, Hidayat Nur Wahid(ANTARA FOTO/M Risyal)

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat menggelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan periode 2014-2019. Dalam sidang paripurna yang dimulai pukul 09.45 WIB, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengesahkan tata tertib (Tatib) MPR tentang penambahan pimpinan MPR dari 8 menjadi 10 pimpinan dengan komposisi 1 ketua dan 9 wakil ketua.

"Apakah perubahan Tatib MPR ini disetujui?" ujar Zulkifli saat memimpin sidang di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

"Setuju!" ujar peserta sidang yang hadir.

Dengan disepakatinya perubahan Tatib MPR tersebut maka ke-9 partai politik (parpol) ditambah unsur DPD yang lolos ke parlemen dapat mengirimkan perwakilannya masing-masing untuk menjabat sebagai pimpinan MPR. Pemilihan ketua MPR akan ditentukan melalui jalur musyawarah mufakat.

Setiap fraksi dan kelompok DPD hanya bisa mengajukan satu calon pimpinan MPR. Batas waktu pengajuan calon pimpinan MPR ditentukan dalam sidang paripurna MPR. Dalam hal pengajuan calon pimpinan MPR tidak sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam sidang paripurna, maka mekanisme pemilihan pimpinan MPR tetap dilanjutkan.

Baca juga: Pemerintah Setuju Pimpinan MPR 10 Orang

Selain mengesahkan perubahan tatib pimpinan MPR, Zulkifli juga mengucapkan bela sungkawa terhadap korban jiwa dalam kericuhan demonstrasi mahasiswa yang terjadi di Kendari, Palu. Zulkifli mengapresiasi penyampaian aspirasi dari para mahasiswa.

"Menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Yusuf Qardawi, Mahasiswa Fakultas Hukum Halu Oleo Kendari. Bangsa ini berduka cita, tentu kita berharap tidak terjadi yang lain," ungkapnya.

Zulkifli menyesali aksi penyampaian pendapat berkahir dengan kericuhan. Menurutnya, kini mahasiswa bisa kembali lagi fokus menyelesaikan pendidikannya masing-masing karena saat ini pemerintah telah menuruti tuntutan mahasiswa untuk menunda sejumlah RUU kontroversial.

"Ketua DPR juga katanya akan menghentikan semua Undang-Undang yang akan disahkan akhir-akhir ini tidak ada lagi dan disahkan periode berikutnya," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.

Selain Zulhas, hadir dalam Sidang Paripurna ini, enam Wakil Ketua MPR yakni Oesman Sapta Odang, Mahyudin, Muhaimin Iskandar, Ahmad Muzani, Hidayat Nur Wahid dan Ahmad Basarah. Sementara satu wakil yakni, EE Mangindaan tidak hadir karena sedang sakit.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya