Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
RAPAT Paripurna DPR akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara menjadi undang-undang (UU). Dengan UU itu, negara memiliki kewenangan untuk menggunakan sumber daya alam dan manusia demi kepentingan pertahanan negara.
Saat menanggapi disahkannya UU itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut sistem pertahanan negara yang paling kuat ialah yang mampu melibatkan seluruh warga negara, sumber daya, dan prasarana lain yang disiapkan sejak dini oleh pemerintah. Dengan pengesahan itu, program bela negara pun telah memiliki payung hukum yang sah.
"Pertahanan negara suatu bangsa merupakan cara untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan kedaulatan serta keutuhan negara menyangkut keselamatan bangsa dalam segala bentuk ancaman pertahanan negara," ujar Ryamizard di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Ryamizard mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan DPR yang telah menyelesaikan UU PSDN untuk Pertahanan Negara. "Patut kita panjatkan syukur karena pemerintah dan DPR telah mengukir sejarah untuk mengesahkan pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara menjadi UU.''
Rapat paripurna pengesahan RUU PSDN untuk Pertahanan Negara dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. "Apakah pembicaraan tingkat II, pengambilan keputusan tentang RUU PSDN untuk Pertahanan Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Agus yang langsung dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.
Ketua Panitia Kerja RUU PSDN untuk Pertahanan Negara Satya Widya Yudha menegaskan pengesahan RUU itu merupakan bagian penting dalam mengelola sistem pertahanan rakyat semesta dari ancaman militer dan nonmiliter di masa mendatang. ''Pengesahan ini kita sambut positif karena bicara ancaman pertahanan negara saat ini dan masa depan yang semakin nyata. Masyarakat sipil sebagai sumber daya nasional bisa menjadi komponen penting untuk menopang pertahanan negara.''
Satya yang juga Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Golkar menambahkan, hadirnya UU PSDN untuk Pertahanan Negara bukan khusus mengatur wajib militer. Namun yang lebih penting ialah penguatan pemahaman terhadap bela negara bagi masyarakat sipil sebagai modal dasar pertahanan negara. ''Wajib militer bagi masyarakat sipil sifatnya sukarela. Ini clear, tidak ada unsur pemaksaan dalam UU PSDN,'' tandasnya.
Selain mengesahkan RUU PSDN, DPR kemarin juga mengesahkan RUU Ekonomi Kreatif menjadi UU. UU Ekonomi Kreatif terdiri atas 7 bab dan 34 pasal. (Uta/Ant/X-8)
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Studi terbaru mengungkap kucing lebih sering tidur miring ke kiri sebagai strategi bertahan hidup.
Lebih dari sekadar karya tulis, buku karya Connie Rahakundini Bakrie ini adalah seruan dan ajakan untuk membangkitkan kesadaran kolektif bangsa akan makna sejati berbangsa dan bernegara.
Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI) Muhammad Hadianto menegaskan pentingnya penguasaan dan inovasi teknologi untuk memperkuat postur pertahanan nasional yang tangguh.
PT Hariff Dipa Persada, perusahaan teknologi pertahanan swasta nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Naval Group,
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi membuka Indo Defence 2025 Expo & Forum di Jakarta.
SSE juga menampilkan kendaraan intai, P2 KM Recon, kendaraan dengan manuver dan sistem teknologi untuk misi pengintaian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved