Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai kembali mencatat peningkatan terhadap penindakan rokok ilegal di berbagai daerah. Setidaknya peningkatan tersebut dicatat oleh Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Bengkalis yang berhasil melampaui jumlah penindakan di tahun 2018.
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara, Oza Olavia menuturkan bahwa hingga 19 September 2019, jajarannya telah melakukan 389 kali penindakan. “Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2018 sebanyak 272 kali penindakan,” ungkap Oza.
Selain berhasil meningkatkan intensitas penindakan, jumlah barang yang diamankan juga ikut meningkat. “Hingga September ini jajaran Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara telah mengamankan 20.622.557 batang rokok ilegal, jika dibanding tahun 2018 yang mencapai 2.748.895 batang,” ungkap Oza.
Peningkatan ini adalah buah upaya dari seluruh jajaran Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara.
Tidak hanya di Sumatera Utara, Bea Cukai Bengkalis juga mencatat peningkatan penindakan rokok ilegal. “Hingga kuartal ketiga tahun 2019, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan 21 kali penindakan. Jumlah ini meningkat jika dibanding tahun lalu sebanyak 22 kali penindakan hingga Desember. “Dari 21 kali penindakan yang telah Bea Cukai Bengkalis lakukan, sebanyak lebih dari 415.000 batang dengan nilai lebih dari Rp212 juta,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Mochammad Munif.
Munif menambahkan bahwa hasil penindakan tersebut naik dari segi jumlah barang hasil penindakan dan nilai barang hasil penindakan. “Tahun 2018 kami berhasil melakukan penindakan terhadap 382.000 batang rokok ilegal senilai Rp176 juta,” ungkap Munif.
Peningkatan pengawasan dan penindakan yang dilakukan Bea Cukai sejalan dengan kampanye 'Gempur Rokok Ilegal' dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal hingga 3%. Jajaran Bea Cukai akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum atau masyarakat umum. (RO/OL-10)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved