Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PRESIDEN Joko Widodo meminta para menterinya melaporkan perkembangan terbaru tentang upaya yang sudah dilakukan dalam mendorong ekosistem dunia usaha yang mendukung investasi.
Hal itu disampaikan saat rapat terbatas (ratas) Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal di Kantor Presiden, Rabu (25/9). Jokowi mengatakan ratas kali ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya.
Jokowi menjelaskan, merujuk pada situasi ekonomi global yang melambat dan banyak negara-negara masuk dalam resesi ekonomi, Indonesia harus berpacu dengan waktu dan bergerak lebih cepat untuk memangkas serta menyederhanakan regulasi yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia.
"Harus gerak cepat dengan pemangkasan, penyederhanaan regulasi-regulasi yang menghambat," ujarnya.
Baca juga: Omnibus Law DinilaiJalan Pintas Atasi Masalah Investasi Indonesia
Pada ratas sebelumnya, Jokowi sempat mengungkapkan komitmennya memecahkan persoalan yang menghambat aliran investasi ke Indonesia dengan menggelar sejumlah rapat intensif dengan kementerian terkait.
Dalam beberapa kesempatan, Jokowi juga mengatakan pemerintah akan mengajukan banyak revisi undang-undang yang dianggap menghambat investasi. Ia pun berjanji pemerintah dan DPR periode mendatang akan merevisi sebanyak 74 UU yang dianggap menghambat.
Sejumlah pejabat yang hadir pada rapat tersebut antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKPM Thomas Lembong.(OL-5)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved