Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Menteri Diminta Cepat Pangkas Regulasi yang Hambat Investasi

Akmal Fauzi
25/9/2019 14:42
Menteri Diminta Cepat Pangkas Regulasi yang Hambat Investasi
Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo meminta para menterinya melaporkan perkembangan terbaru tentang upaya yang sudah dilakukan dalam mendorong ekosistem dunia usaha yang mendukung investasi.

Hal itu disampaikan saat rapat terbatas (ratas) Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal di Kantor Presiden, Rabu (25/9). Jokowi mengatakan ratas kali ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya.

Jokowi menjelaskan, merujuk pada situasi ekonomi global yang melambat dan banyak negara-negara masuk dalam resesi ekonomi, Indonesia harus berpacu dengan waktu dan bergerak lebih cepat untuk memangkas serta menyederhanakan regulasi yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

"Harus gerak cepat dengan pemangkasan, penyederhanaan regulasi-regulasi yang menghambat," ujarnya.

Baca juga: Omnibus Law DinilaiJalan Pintas Atasi Masalah Investasi Indonesia

Pada ratas sebelumnya, Jokowi sempat mengungkapkan komitmennya memecahkan persoalan yang menghambat aliran investasi ke Indonesia dengan menggelar sejumlah rapat intensif dengan kementerian terkait.

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi juga mengatakan pemerintah akan mengajukan banyak revisi undang-undang yang dianggap menghambat investasi. Ia pun berjanji pemerintah dan DPR periode mendatang akan merevisi sebanyak 74 UU yang dianggap menghambat.

Sejumlah pejabat yang hadir pada rapat tersebut antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKPM Thomas Lembong.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya