Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai dan Bareskrim Polri gelar konferensi pers penindakan narkotika dengan barang bukti berupa 23 kilogram sabu dan 28.000 butir ekstasi, di kantor Bareskrim Polri, Jumat (20/09) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia, didampingi Kasatgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Victor Siagian, mengungkapkan kronologi penindakan narkotika tersebut.
“Pada tanggal 7 September 2019, tim gabungan Bareskrim dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika yang awalnya akan masuk dari Malaysia lewat Selat Malaka. Penindakan dilakukan di daerah perairan Sungai Daun, Riau, dengan menggunakan kapal patroli Bea Cukai Teluk Nibung 15031. Lima orang tersangka dengan inisial AS, IS, RA, BR, dan RM ditangkap dengan barang bukti 23 kilogram sabu dan 28.000 butir ekstasi. Kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut Oza juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait perederan narkotika. “Kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum.”
Untuk sinergi kerja sama (joint inter agency) antara Bea Cukai dengan penegak hukum lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri, Oza menyebutkan telah dibentuk kegiatan inteligence fusion yaitu penyebaran dan penyatuan data dan informasi intelijen mengenai peredaran gelap narkotika dan joint enforcement yaitu penindakan bersama dengan penegak hukum lainnya (BNN dan Polri) dalam rangka membuka dan memutuskan jaringan kejahatan peredaran gelap narkotika.
“Dukung terus upaya kami dalam menggagalkan penyelundupan terus dilakukan. Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang-barang terlarang yang masuk ke Indonesia,” tegasnya. (RO/OL-10)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved