KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT komisi antirasuah menjaring tiga direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Ketiganya diduga terlibat transaksi terkait dugaan suap impor ikan dengan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan KPK menangkap sembilan orang di Jakarta dan Bogor kemarin siang dan kemarin malam. "Tiga orang yang diamankan ialah jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir dengan barang bukti berupa uang sebesar US$30 ribu atau setara lebih dari Rp400 juta," kata Laode, kemarin malam.
Uang itu diduga sebagai fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo kepada pihak swasta tersebut. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi menjadi jatah impor ialah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem. (Dhk/J-2)