Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau giatkan operasi Gempur Rokok Ilegal. Operasi ini ditujukan untuk menekan dan mengendalikan peredaran rokok ilegal menuju target 3% di tahun 2019.
Dengan merangkul kantor-kantor pelayanan di bawahnya, seperti Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Tembilahan, serta Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau hingga akhir Agustus 2019 lalu melakukan penindakan terhadap rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan personalisasi dan peruntukannya.
“Hasilnya, kami telah menggagalkan distribusi 24.459.781 batang rokok ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp23,1 miliar dan total potensi kerugian negara hingga Rp15 miliar,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi.
Ronny juga menyebutkan, dengan masih adanya peredaran rokok ilegal, membuktikan bahwa masih banyak terjadinya pelanggaran terhadap cukai yang salah satunya disebabkan karena adanya keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih dari pihak produsen dan harga yang lebih murah dari pihak konsumen atau masyarakat yang mengonsumsinya.
“Kegiatan penindakan ini merupakan salah satu bukti tindak lanjut dan keseriusan Bea Cukai dalam penegakkan hukum di bidang cukai dan memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini patuh terhadap peraturan yang ada. Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistance, maka peran pengawasan menjadi hal yang vital untuk mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan perekonomian nasional,” pungkasnya. (RO/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved