Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Sinergi aparat penegak hukum dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal ke wilayah Indonesia terus dilakukan. Kali ini petugas Bea Cukai Teluk Nibung telah melakukan penindakan terhadap 60 buah bibit kaktus, 10 buah bibit kelapa dan 32 Kg apel pada Selasa (17/09).
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma mengungkapkan, bahwa penindakan dilakukan karena importasi tersebut tidak dilengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan.
“Penindakan ini kami lakukan terhadap barang bawaan penumpang dari Malaysia di terminal Pelabuhan Teluk Nibung. Saat diperiksa melalui mesin x-ray terdapat barang yang dicurigai tidak memenuhi ketentuan lartas dan tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan,” ungkap Wayan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Bea Cukai menyerahkan barang hasil penindakan tersebut kepada Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan. Ketentuan dan tata cara impor benih, bibit tumbuhan, dan buah-buahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 14 Tahun 2002.
“Bea Cukai Teluk Nibung dan Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan akan terus bekerja sama dan bersinergi dalam mengawasi setiap pemasukan barang yang datang melalui Pelabuhan Teluk Nibung,” pungkas Wayan. (RO/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved